Gagal Curanmor di Palangka Raya, Terduga Pelaku Diamankan Polisi dan Warga

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil digagalkan pada Senin (2/2/2026) malam. Seorang terduga pelaku diamankan setelah tertangkap tangan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 5, tepatnya di depan GOR Serbaguna.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB saat situasi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya dalam keadaan aman dan kondusif. Informasi awal diterima petugas patroli Ditsamapta Polda Kalteng dari Piket Siaga Dalmas terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli bergerak cepat menuju lokasi kejadian sekitar pukul 20.45 WIB menggunakan kendaraan patroli roda empat.

Baca Juga :  Barang Bukti Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Kobar

“Setibanya di tempat kejadian perkara, anggota mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh piket jaga bersama warga sekitar yang turut membantu mengamankan situasi,” ujar Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Viddy Dasmasela, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan nomor polisi KH 6055 TE yang diduga menjadi sasaran pencurian.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Tahan Pria Asal Yogyakarta, Diduga Tipu Warga Palangka Raya Bermodus Sedekah Al-Qur’an

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dan pemilik kendaraan dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Setibanya di sana, pelaku diserahkan kepada Piket Jatanras guna kepentingan penyelidikan dan pendalaman kasus.

Viddy menegaskan, langkah cepat anggota di lapangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menindaklanjuti setiap laporan tindak kejahatan dari masyarakat.

“Penanganan ini merupakan wujud respons cepat kepolisian. Kasusnya kini ditangani Polresta Palangka Raya agar proses hukumnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Bawa 101 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng di Katingan
Edarkan 50 Gram Sabu, Pria Asal Sampit Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng
Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan
Polsek Pahandut Tahan Pria Asal Yogyakarta, Diduga Tipu Warga Palangka Raya Bermodus Sedekah Al-Qur’an
Sugie Anak Korban Ungkap Modus Penipuan Pesan Makan dan Sedekah Al-Qur’an di Palangka Raya
Diduga Malapraktik, Warga Palangka Raya Tempuh Jalur Hukum Usai Operasi Caesar Berujung Kolostomi
Operasi Melahirkan Berujung Derita: Kisah Remita Yanti dan Dugaan Tindakan Medis Tanpa Persetujuan
Edarkan Sabu 100 Gram, Pria 45 Tahun Di Tangkiling, Diciduk Satresnarkoba Polresta Palangkaraya di 
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:12 WIB

Bawa 101 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng di Katingan

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:39 WIB

Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:38 WIB

Polsek Pahandut Tahan Pria Asal Yogyakarta, Diduga Tipu Warga Palangka Raya Bermodus Sedekah Al-Qur’an

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:42 WIB

Sugie Anak Korban Ungkap Modus Penipuan Pesan Makan dan Sedekah Al-Qur’an di Palangka Raya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:14 WIB

Diduga Malapraktik, Warga Palangka Raya Tempuh Jalur Hukum Usai Operasi Caesar Berujung Kolostomi

Berita Terbaru