Gagal Curanmor di Palangka Raya, Terduga Pelaku Diamankan Polisi dan Warga

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil digagalkan pada Senin (2/2/2026) malam. Seorang terduga pelaku diamankan setelah tertangkap tangan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 5, tepatnya di depan GOR Serbaguna.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB saat situasi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya dalam keadaan aman dan kondusif. Informasi awal diterima petugas patroli Ditsamapta Polda Kalteng dari Piket Siaga Dalmas terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli bergerak cepat menuju lokasi kejadian sekitar pukul 20.45 WIB menggunakan kendaraan patroli roda empat.

Baca Juga :  Laporan Akhir Pansus I DPRD Kotabaru Atas Raperda Pengelolaan Kekayaan Daerah

“Setibanya di tempat kejadian perkara, anggota mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh piket jaga bersama warga sekitar yang turut membantu mengamankan situasi,” ujar Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Viddy Dasmasela, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan nomor polisi KH 6055 TE yang diduga menjadi sasaran pencurian.

Baca Juga :  Pastikan Bersih dari Narkoba, Kapolda Kalteng dan Pejabat Utama Lakukan Tes Urine

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dan pemilik kendaraan dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Setibanya di sana, pelaku diserahkan kepada Piket Jatanras guna kepentingan penyelidikan dan pendalaman kasus.

Viddy menegaskan, langkah cepat anggota di lapangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menindaklanjuti setiap laporan tindak kejahatan dari masyarakat.

“Penanganan ini merupakan wujud respons cepat kepolisian. Kasusnya kini ditangani Polresta Palangka Raya agar proses hukumnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page