Gagal Curanmor di Palangka Raya, Terduga Pelaku Diamankan Polisi dan Warga

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil digagalkan pada Senin (2/2/2026) malam. Seorang terduga pelaku diamankan setelah tertangkap tangan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 5, tepatnya di depan GOR Serbaguna.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB saat situasi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya dalam keadaan aman dan kondusif. Informasi awal diterima petugas patroli Ditsamapta Polda Kalteng dari Piket Siaga Dalmas terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli bergerak cepat menuju lokasi kejadian sekitar pukul 20.45 WIB menggunakan kendaraan patroli roda empat.

Baca Juga :  Polres Kotim Mengikuti Video Conference Sosialisasi UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

“Setibanya di tempat kejadian perkara, anggota mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh piket jaga bersama warga sekitar yang turut membantu mengamankan situasi,” ujar Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Viddy Dasmasela, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan nomor polisi KH 6055 TE yang diduga menjadi sasaran pencurian.

Baca Juga :  Sambangi Penduduk, Polsek Sabangau Ajak Pelihara Kondusivitas Wilayah

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dan pemilik kendaraan dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Setibanya di sana, pelaku diserahkan kepada Piket Jatanras guna kepentingan penyelidikan dan pendalaman kasus.

Viddy menegaskan, langkah cepat anggota di lapangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menindaklanjuti setiap laporan tindak kejahatan dari masyarakat.

“Penanganan ini merupakan wujud respons cepat kepolisian. Kasusnya kini ditangani Polresta Palangka Raya agar proses hukumnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page