Gagal Curanmor di Palangka Raya, Terduga Pelaku Diamankan Polisi dan Warga

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil digagalkan pada Senin (2/2/2026) malam. Seorang terduga pelaku diamankan setelah tertangkap tangan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 5, tepatnya di depan GOR Serbaguna.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB saat situasi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya dalam keadaan aman dan kondusif. Informasi awal diterima petugas patroli Ditsamapta Polda Kalteng dari Piket Siaga Dalmas terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli bergerak cepat menuju lokasi kejadian sekitar pukul 20.45 WIB menggunakan kendaraan patroli roda empat.

Baca Juga :  Dikenal Tegas dan Bijak, Pengusaha Ternama ini Juga di Kenal Penyayang Dengan Keluarga

“Setibanya di tempat kejadian perkara, anggota mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh piket jaga bersama warga sekitar yang turut membantu mengamankan situasi,” ujar Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Viddy Dasmasela, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Di lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan nomor polisi KH 6055 TE yang diduga menjadi sasaran pencurian.

Baca Juga :  Kapolresta Palangka Raya Paparkan Situasi Kamtibmas Saat Kunjungan Kerja Wakapolda Kalteng

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dan pemilik kendaraan dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Setibanya di sana, pelaku diserahkan kepada Piket Jatanras guna kepentingan penyelidikan dan pendalaman kasus.

Viddy menegaskan, langkah cepat anggota di lapangan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menindaklanjuti setiap laporan tindak kejahatan dari masyarakat.

“Penanganan ini merupakan wujud respons cepat kepolisian. Kasusnya kini ditangani Polresta Palangka Raya agar proses hukumnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page