Ditreskrimsus Polda Kalteng Rilis 11 Perkara Korupsi, Kerugian Negara Tembus Rp26,7 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah merilis penanganan 11 perkara tindak pidana korupsi (tipidkor) yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Dari keseluruhan perkara tersebut, total kerugian keuangan negara tercatat mencapai Rp26.709.786.606.

Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Dr. Rimsyah Tono, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa 11 perkara tipidkor tersebut merupakan hasil rangkaian panjang proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalteng. Seluruh perkara terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2021.

“Penanganan perkara dilakukan secara bertahap melalui penyelidikan, penyidikan, pengembangan perkara, hingga gelar perkara, sebelum akhirnya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,” ujar Rimsyah Tono saat konferensi pers di Palangka Raya.

Baca Juga :  Merajut Kepedulian dari Palangka Raya, Relawan HKT Mantapkan Langkah Sosial di Awal 2026

Sejumlah perkara yang telah dinyatakan P21 di antaranya berkaitan dengan proyek peningkatan jalan penghubung desa di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, yang bersumber dari Dana Tugas Pembantuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2021. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan beberapa tersangka dari unsur pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia jasa, hingga pelaksana lapangan, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Kalteng juga menuntaskan perkara pembangunan kawasan transmigrasi di Desa Dadahup yang dikerjakan oleh PT Unggul Sokaja, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp6,13 miliar. Perkara lainnya terkait pembangunan gedung fasilitas Expo eks THR Sampit melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur, yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp3,53 miliar.

Baca Juga :  Desakan Publik dan Sorotan Media Dinilai Jadi Kunci Meredanya Antrean BBM di Palangka Raya

Dalam perkara pembangunan Expo Sampit tersebut, tersangka utama sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap dan ditahan oleh penyidik.

Rimsyah Tono menegaskan, berkas perkara yang telah P21 akan segera memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses penuntutan di pengadilan.

“Polda Kalimantan Tengah berkomitmen menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya melindungi keuangan negara,” tegasnya.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Kadishut Kalteng Agustan Saining: Pawai Takbiran Idul Adha Momentum Memperkuat Semangat Huma Betang dan Persaudaraan Umat
Pangdam XXII/TB Ajak Prajurit Teladani Nilai Pengorbanan dan Keikhlasan di Momentum Idul Adha 1447 H
Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H, Tekankan Semangat Kepedulian dan Persatuan
Wujud Kepedulian Sosial, PT ABB Bantu Kambing Kurban untuk IPJI Kalteng Dan FKM Untuk Di Saluran Kepada Masyarakat
Agustiar Sabran Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Reformasi Birokrasi di Kalteng
PT ABB Salurkan Bantuan Hewan Kurban, IPJI Kalteng dan FMK Apresiasi Kepedulian Sosial Perusahaan
Malindo dan Keluarga: Idul Adha 1447 H Momentum Memperkuat Kepedulian dan Persaudaraan
Momentum Idul Adha 1447 H/2026 Masehi, Anggota DPRD Kapuas Yusuf Ajak Perkuat Kepedulian dan Persaudaraan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WIB

Kadishut Kalteng Agustan Saining: Pawai Takbiran Idul Adha Momentum Memperkuat Semangat Huma Betang dan Persaudaraan Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:13 WIB

Pangdam XXII/TB Ajak Prajurit Teladani Nilai Pengorbanan dan Keikhlasan di Momentum Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:32 WIB

Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H, Tekankan Semangat Kepedulian dan Persatuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:38 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, PT ABB Bantu Kambing Kurban untuk IPJI Kalteng Dan FKM Untuk Di Saluran Kepada Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44 WIB

Agustiar Sabran Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Reformasi Birokrasi di Kalteng

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PCNU Kobar Pererat Silaturahmi, Salurkan Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:55 WIB

You cannot copy content of this page