Cak Sam Polda Kalteng Mediasi Mantan Pasangan Gagal Nikah, Konflik Tabungan Nikah dan Ujaran Kebencian Berakhir Damai

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Cak Sam Polda Kalimantan Tengah memediasi perselisihan dua sejoli yang gagal menikah akibat persoalan tabungan pernikahan dan unggahan ujaran kebencian di media sosial, Rabu (31/12/2025).

Perkara bermula dari curhatan Bunga (25), warga Palangka Raya, yang mengaku difitnah oleh mantan kekasihnya, Kumbang (25). Keduanya diketahui pernah menjalin hubungan selama tiga tahun dan berencana menikah, namun rencana tersebut batal karena perbedaan sikap dan ego masing-masing.

Baca Juga :  Upacara Hari Bela Negara ke-77 Digelar Khidmat di Kaimana, Dansubdenpom XVIII/1-3 Pimpin Jalannya Kegiatan

Selama berpacaran, Kumbang rutin menitipkan uang sebesar Rp1 juta per bulan kepada Bunga sebagai tabungan pernikahan. Setelah rencana nikah batal, Kumbang meminta uang tersebut dikembalikan. Bunga menyanggupi, namun masih terdapat kekurangan Rp2 juta karena dipinjam orang tuanya. Persoalan ini kemudian memicu Kumbang mengunggah tudingan dan ujaran kebencian di media sosial yang merugikan Bunga.

Baca Juga :  Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Kedatangan Wamenkes RI di Bandara Tjilik Riwut

Melalui mediasi yang dilakukan Cak Sam, kedua belah pihak dipertemukan dan diberikan pembinaan. Kumbang diingatkan agar tidak menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah di media sosial karena berpotensi melanggar hukum.

Hasil mediasi, Kumbang menyadari kesalahannya, meminta maaf kepada Bunga, serta membuat klarifikasi di media sosial. Sementara itu, orang tua Bunga menyatakan siap mengembalikan sisa uang yang dipermasalahkan. Mediasi pun berakhir damai.(“/rls/red)

Berita Terkait

Polres Kotim Ungkap Penyalahgunaan 180 Karung Pupuk Bersubsidi, Satu Truk Diamankan di Samuda
Ansitipasi Musim Kemarau Sejak Dini, PT Sinar Mas Suport Penuh Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan
KOMPAK..!!! Warga Teweh Timur Satukan Langkah Menjaga Stabilitas Dan Kerukanan
Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar
Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar
Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan
Sinergi Polri-Akademik: Karumkit Bhayangkara Polda Kalteng Gandeng Universitas Palangka Raya Cetak Ahli Laboratorium Medis Unggul
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:47 WIB

Polres Kotim Ungkap Penyalahgunaan 180 Karung Pupuk Bersubsidi, Satu Truk Diamankan di Samuda

Kamis, 30 April 2026 - 19:42 WIB

Ansitipasi Musim Kemarau Sejak Dini, PT Sinar Mas Suport Penuh Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Kamis, 30 April 2026 - 15:19 WIB

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

KOMPAK..!!! Warga Teweh Timur Satukan Langkah Menjaga Stabilitas Dan Kerukanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:01 WIB

Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page