BNN Kalteng dan Dewan Adat Dayak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Adat untuk Perangi Narkoba

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Keadilan Hukum Adat Dayak dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di Hotel M Bahalap, Palangka Raya. Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.IK., M.H., mewakili Kepala BNN Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Ruslan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Adat Dayak (DAD) dan seluruh komunitas adat yang selama ini menjaga nilai moral, budaya, serta menjadi benteng pelindung generasi muda dari ancaman narkoba. Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menggerus tatanan adat, identitas, dan kearifan lokal Dayak.

Baca Juga :  Pemuda Pengedar Sabu di Kapuas Ditangkap Satresnarkoba, Barang Bukti 0,22 Gram Diamankan

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan DAD, Batamad, GDAN, serta pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi negara dan masyarakat adat dalam memperkuat peradilan adat sebagai instrumen strategis P4GN. Para peserta sepakat bahwa narkoba kini menjadi ancaman serius yang merambah kelompok usia produktif, sehingga penanganan berbasis adat dipandang mendesak dan harus diperkuat.

Data yang dipaparkan BNN menunjukkan Kalimantan Tengah merupakan salah satu wilayah rawan jalur peredaran narkotika, dengan ribuan warga terpapar sepanjang tahun 2025. Kondisi ini mendorong perlunya penerapan langkah-langkah ketat berbasis kearifan lokal. Sanksi adat seperti pengucilan, pemiskinan, hingga pengusiran dinilai memiliki efek jera kuat apabila diterapkan konsisten dan didukung seluruh elemen masyarakat adat.

Baca Juga :  BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Dalam forum tersebut, DAD Kalteng juga memaparkan penyusunan Basara Peradilan Adat sebagai pedoman resmi penanganan pelanggaran narkotika berbasis adat. Revisi Hukum Adat Tumbang Anoi, penguatan pasal-pasal terkait sanksi adat, serta peningkatan koordinasi Damang, DAD, Batamad, BNN, dan aparat penegak hukum menjadi poin rekomendasi utama yang diperkuat selama dua hari pelaksanaan rakor.

Sinergi antara negara dan adat diharapkan mampu menjadi benteng sosial yang kuat dalam melindungi masyarakat Dayak dari ancaman narkoba. Dengan komitmen bersama ini, Kalimantan Tengah menegaskan langkah tegas menuju daerah yang lebih aman, sehat, dan bersih dari peredaran narkotika. (*/rls/tim/red)

 

 

 

Sumber BNNP KA

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page