BNN Kalteng dan Dewan Adat Dayak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Adat untuk Perangi Narkoba

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Keadilan Hukum Adat Dayak dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di Hotel M Bahalap, Palangka Raya. Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.IK., M.H., mewakili Kepala BNN Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Ruslan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Adat Dayak (DAD) dan seluruh komunitas adat yang selama ini menjaga nilai moral, budaya, serta menjadi benteng pelindung generasi muda dari ancaman narkoba. Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menggerus tatanan adat, identitas, dan kearifan lokal Dayak.

Baca Juga :  Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kotabaru Gelar Kegiatan Worksop Forum Kecamatan dan Desa Sehat

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan DAD, Batamad, GDAN, serta pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi negara dan masyarakat adat dalam memperkuat peradilan adat sebagai instrumen strategis P4GN. Para peserta sepakat bahwa narkoba kini menjadi ancaman serius yang merambah kelompok usia produktif, sehingga penanganan berbasis adat dipandang mendesak dan harus diperkuat.

Data yang dipaparkan BNN menunjukkan Kalimantan Tengah merupakan salah satu wilayah rawan jalur peredaran narkotika, dengan ribuan warga terpapar sepanjang tahun 2025. Kondisi ini mendorong perlunya penerapan langkah-langkah ketat berbasis kearifan lokal. Sanksi adat seperti pengucilan, pemiskinan, hingga pengusiran dinilai memiliki efek jera kuat apabila diterapkan konsisten dan didukung seluruh elemen masyarakat adat.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Larang ASN Live Streaming Saat Jam Kerja, Begini Memonya

Dalam forum tersebut, DAD Kalteng juga memaparkan penyusunan Basara Peradilan Adat sebagai pedoman resmi penanganan pelanggaran narkotika berbasis adat. Revisi Hukum Adat Tumbang Anoi, penguatan pasal-pasal terkait sanksi adat, serta peningkatan koordinasi Damang, DAD, Batamad, BNN, dan aparat penegak hukum menjadi poin rekomendasi utama yang diperkuat selama dua hari pelaksanaan rakor.

Sinergi antara negara dan adat diharapkan mampu menjadi benteng sosial yang kuat dalam melindungi masyarakat Dayak dari ancaman narkoba. Dengan komitmen bersama ini, Kalimantan Tengah menegaskan langkah tegas menuju daerah yang lebih aman, sehat, dan bersih dari peredaran narkotika. (*/rls/tim/red)

 

 

 

Sumber BNNP KA

Berita Terkait

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat
Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut
Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110
Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:39 WIB

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:31 WIB

Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang

Jumat, 17 April 2026 - 19:39 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page