BNN Kalteng dan Dewan Adat Dayak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Adat untuk Perangi Narkoba

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Keadilan Hukum Adat Dayak dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di Hotel M Bahalap, Palangka Raya. Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.IK., M.H., mewakili Kepala BNN Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Ruslan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Adat Dayak (DAD) dan seluruh komunitas adat yang selama ini menjaga nilai moral, budaya, serta menjadi benteng pelindung generasi muda dari ancaman narkoba. Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menggerus tatanan adat, identitas, dan kearifan lokal Dayak.

Baca Juga :  Sambut Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV, Polres Pulang Pisau Berikan Bantuan Alat Pertanian

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan DAD, Batamad, GDAN, serta pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi negara dan masyarakat adat dalam memperkuat peradilan adat sebagai instrumen strategis P4GN. Para peserta sepakat bahwa narkoba kini menjadi ancaman serius yang merambah kelompok usia produktif, sehingga penanganan berbasis adat dipandang mendesak dan harus diperkuat.

Data yang dipaparkan BNN menunjukkan Kalimantan Tengah merupakan salah satu wilayah rawan jalur peredaran narkotika, dengan ribuan warga terpapar sepanjang tahun 2025. Kondisi ini mendorong perlunya penerapan langkah-langkah ketat berbasis kearifan lokal. Sanksi adat seperti pengucilan, pemiskinan, hingga pengusiran dinilai memiliki efek jera kuat apabila diterapkan konsisten dan didukung seluruh elemen masyarakat adat.

Baca Juga :  Polres Gunung Mas Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra

Dalam forum tersebut, DAD Kalteng juga memaparkan penyusunan Basara Peradilan Adat sebagai pedoman resmi penanganan pelanggaran narkotika berbasis adat. Revisi Hukum Adat Tumbang Anoi, penguatan pasal-pasal terkait sanksi adat, serta peningkatan koordinasi Damang, DAD, Batamad, BNN, dan aparat penegak hukum menjadi poin rekomendasi utama yang diperkuat selama dua hari pelaksanaan rakor.

Sinergi antara negara dan adat diharapkan mampu menjadi benteng sosial yang kuat dalam melindungi masyarakat Dayak dari ancaman narkoba. Dengan komitmen bersama ini, Kalimantan Tengah menegaskan langkah tegas menuju daerah yang lebih aman, sehat, dan bersih dari peredaran narkotika. (*/rls/tim/red)

 

 

 

Sumber BNNP KA

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page