BNN Kalteng dan Dewan Adat Dayak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Adat untuk Perangi Narkoba

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Keadilan Hukum Adat Dayak dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di Hotel M Bahalap, Palangka Raya. Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.IK., M.H., mewakili Kepala BNN Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Ruslan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Adat Dayak (DAD) dan seluruh komunitas adat yang selama ini menjaga nilai moral, budaya, serta menjadi benteng pelindung generasi muda dari ancaman narkoba. Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menggerus tatanan adat, identitas, dan kearifan lokal Dayak.

Baca Juga :  Developer Gadungan Asal Balikpapan Tipu Nasabah Cantung Miliaran Rupiah, Polisi Di Minta Segera Tangkap Pelaku

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan DAD, Batamad, GDAN, serta pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi negara dan masyarakat adat dalam memperkuat peradilan adat sebagai instrumen strategis P4GN. Para peserta sepakat bahwa narkoba kini menjadi ancaman serius yang merambah kelompok usia produktif, sehingga penanganan berbasis adat dipandang mendesak dan harus diperkuat.

Data yang dipaparkan BNN menunjukkan Kalimantan Tengah merupakan salah satu wilayah rawan jalur peredaran narkotika, dengan ribuan warga terpapar sepanjang tahun 2025. Kondisi ini mendorong perlunya penerapan langkah-langkah ketat berbasis kearifan lokal. Sanksi adat seperti pengucilan, pemiskinan, hingga pengusiran dinilai memiliki efek jera kuat apabila diterapkan konsisten dan didukung seluruh elemen masyarakat adat.

Baca Juga : 

Dalam forum tersebut, DAD Kalteng juga memaparkan penyusunan Basara Peradilan Adat sebagai pedoman resmi penanganan pelanggaran narkotika berbasis adat. Revisi Hukum Adat Tumbang Anoi, penguatan pasal-pasal terkait sanksi adat, serta peningkatan koordinasi Damang, DAD, Batamad, BNN, dan aparat penegak hukum menjadi poin rekomendasi utama yang diperkuat selama dua hari pelaksanaan rakor.

Sinergi antara negara dan adat diharapkan mampu menjadi benteng sosial yang kuat dalam melindungi masyarakat Dayak dari ancaman narkoba. Dengan komitmen bersama ini, Kalimantan Tengah menegaskan langkah tegas menuju daerah yang lebih aman, sehat, dan bersih dari peredaran narkotika. (*/rls/tim/red)

 

 

 

Sumber BNNP KA

Berita Terkait

Babinsa Kodim 1016/Palangka Raya Hadiri Musrenbang Kelurahan Petuk Katimpun
Diduga Dipicu Dendam Lama dan Pengaruh Miras, Pria di Palangka Raya Tewas Ditusuk Keponakannya
Mahasiswa Ditemukan Tewas di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Antisipasi Konvoi dan Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Hingga Dini Hari
Survei Litbang Kompas: 97,8 Persen Publik Puas Program Pendidikan Huma Betang Kalteng
Antisipasi Balap Liar, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Kesiapan Patroli Harkamtibmas
IWO Barito Timur Jalin Silaturahmi dengan IPJI Kalteng, Perkuat Sinergi Pers Daerah
Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat Peringati Hari Desa Nasional 2026, Tegaskan Desa Fondasi Pembangunan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:36 WIB

Babinsa Kodim 1016/Palangka Raya Hadiri Musrenbang Kelurahan Petuk Katimpun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:54 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama dan Pengaruh Miras, Pria di Palangka Raya Tewas Ditusuk Keponakannya

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:16 WIB

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:48 WIB

Antisipasi Konvoi dan Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Hingga Dini Hari

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Survei Litbang Kompas: 97,8 Persen Publik Puas Program Pendidikan Huma Betang Kalteng

Berita Terbaru