Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Upaya peredaran narkotika di Kota Palangka Raya kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil membekuk dua terduga pengedar sabu dalam pengungkapan kasus di kawasan Villa Katimpun, Selasa (28/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 21 paket sabu dengan berat kotor mencapai 17,27 gram yang diduga siap diedarkan.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S.E. (49) dan S. (46). Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Pelajar, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pj Sekda Kalteng: PAUD Fondasi Utama Pembentukan Karakter, Kreativitas, dan Kepercayaan Diri Anak

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas, diduga untuk diedarkan kepada pembeli.

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan, yakni timbangan digital, alat hisap sabu, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga : 

Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah penginapan di kawasan Jalan Ahmad Yani yang diketahui digunakan salah satu pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan alat konsumsi sabu.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus ini.

“Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegas Yonika.

Polresta Palangka Raya turut mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:56 WIB

You cannot copy content of this page