Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Upaya peredaran narkotika di Kota Palangka Raya kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil membekuk dua terduga pengedar sabu dalam pengungkapan kasus di kawasan Villa Katimpun, Selasa (28/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 21 paket sabu dengan berat kotor mencapai 17,27 gram yang diduga siap diedarkan.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S.E. (49) dan S. (46). Penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Pelajar, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Wisata Lebaran, Polresta Palangka Raya Siagakan Personel di Surung Danum

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang telah dikemas, diduga untuk diedarkan kepada pembeli.

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain juga turut diamankan, yakni timbangan digital, alat hisap sabu, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Dishut Kalteng dan Good Forest Indonesia Siapkan Kolaborasi Rehabilitasi Lahan Berkelanjutan

Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah penginapan di kawasan Jalan Ahmad Yani yang diketahui digunakan salah satu pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan alat konsumsi sabu.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus ini.

“Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegas Yonika.

Polresta Palangka Raya turut mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

TTA Group Salurkan 2.000 Masker dan Vitamin untuk 84 Anak Panti Asuhan di Palangka Raya
Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

TTA Group Salurkan 2.000 Masker dan Vitamin untuk 84 Anak Panti Asuhan di Palangka Raya

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Malam Polres Kapuas, 10 Pelaku Balap Liar Ditindak

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:31 WIB

You cannot copy content of this page