LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan harga ini terjadi pada sejumlah jenis BBM, terutama bahan bakar beroktan tinggi dan solar nonsubsidi, yang dinilai berpotensi memicu kenaikan biaya operasional di berbagai sektor usaha dan transportasi.
Berdasarkan informasi yang diumumkan, kenaikan paling signifikan terjadi pada Pertamax Turbo yang kini dibanderol sebesar Rp19.400 per liter, naik tajam dari harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp13.100 per liter.
Selain itu, Dexlite juga mengalami lonjakan harga menjadi Rp23.600 per liter, sementara Pertamina Dex naik menjadi Rp23.900 per liter.
Penyesuaian harga tersebut disebut dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak mentah dunia yang mengalami fluktuasi dalam beberapa waktu terakhir, ditambah kondisi geopolitik global yang masih belum stabil dan turut memberi tekanan pada sektor energi internasional.
Pertamina menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti pergerakan pasar dan biaya pengadaan energi global.
Meski demikian, pemerintah memastikan harga BBM subsidi dan BBM penugasan tetap dipertahankan guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Untuk saat ini, Pertalite masih berada di harga Rp10.000 per liter, BioSolar tetap Rp6.800 per liter, dan Pertamax berada di kisaran Rp12.300 per liter.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini langsung menjadi perhatian masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan pribadi, pelaku usaha transportasi, serta sektor logistik yang sangat bergantung pada konsumsi bahan bakar.
Salah seorang warga Palangka Raya, Rudi Hartono (42), mengaku kenaikan harga tersebut cukup memberatkan, terutama bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk bekerja sehari-hari.
“Kalau naiknya sampai sebesar ini tentu terasa sekali. Biaya transportasi untuk kerja dan antar anak sekolah pasti bertambah. Kami khawatir harga kebutuhan pokok juga ikut naik,” ujarnya saat ditemui Media ini , Sabtu pagi.
Hal senada disampaikan Siti Aminah (35), seorang pedagang kecil di kawasan Pasar Besar Palangka Raya. Ia menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi dapat berdampak langsung terhadap ongkos distribusi barang dagangan.
“Biasanya kalau BBM naik, ongkos kirim barang dari distributor juga ikut naik. Ujung-ujungnya harga jual ke konsumen pasti menyesuaikan. Yang berat masyarakat kecil,” katanya.
Sementara itu, sejumlah pengemudi transportasi online juga menyuarakan kekhawatiran terhadap kebijakan tersebut.
Menurut Fajar (29), seorang pengemudi ojek online, kenaikan harga BBM dapat mengurangi pendapatan bersih harian.
“Kalau tarif aplikasi tidak naik, sementara bensin naik, otomatis penghasilan kami berkurang. Padahal kebutuhan rumah tangga sekarang juga sudah tinggi,” tuturnya.
Pengamat ekonomi daerah menilai kenaikan BBM nonsubsidi berpotensi memberikan efek berantai terhadap inflasi, terutama pada sektor transportasi, distribusi logistik, dan harga bahan kebutuhan pokok.
Karena itu, sejumlah pihak berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat mengambil langkah antisipatif, termasuk pengawasan harga pasar dan stabilisasi distribusi barang, agar dampaknya tidak semakin membebani masyarakat.
Kondisi ini juga memunculkan harapan agar kebijakan subsidi tetap dipertahankan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung. (*/rls/tim/red)







