LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya mulai mematangkan langkah strategis dalam menghadapi proses reakreditasi tahun 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat Kelompok Kerja (Pokja) Akreditasi yang digelar di Aula Gawi Hapakat, Selasa (7/4/2026) pagi.
Kegiatan ini melibatkan seluruh tim terkait guna memastikan setiap standar akreditasi terpenuhi secara optimal. Rapat tersebut menjadi forum penting untuk menyelaraskan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta mengevaluasi kesiapan internal rumah sakit dalam menghadapi penilaian mendatang.
Dalam rapat Pokja, berbagai aspek krusial dibahas secara komprehensif. Mulai dari peningkatan mutu pelayanan kesehatan, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan sarana dan prasarana penunjang. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap capaian sebelumnya sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, AKBP dr. Anton Sudarto, menegaskan bahwa keberhasilan reakreditasi sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh elemen rumah sakit.
“Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh unit harus memiliki pemahaman yang sama dan menjalankan perannya secara maksimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama tim lintas bidang agar setiap indikator penilaian dapat dipenuhi secara menyeluruh. Dengan koordinasi yang solid, rumah sakit diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian akreditasi sebelumnya.
Melalui rapat ini, jajaran Rumkit Bhayangkara Palangka Raya diharapkan semakin siap, terarah, dan terkoordinasi dalam menghadapi proses reakreditasi 2026. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen institusi dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (*/rls/hms/red)








