RS Tegaskan Buka Fakta Dugaan Malapraktik, Plt Direktur: Kronologi Penting Tidak Disampaikan ke Publik

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Pihak RS Doris Sylvanus akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan malapraktik yang beredar di media dan media sosial. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS, Sayuti Samsul, menegaskan bahwa rumah sakit kini akan membuka fakta secara terukur kepada publik.

Menurut Sayuti, langkah tersebut diambil setelah pihak pelapor melalui kuasa hukumnya terlebih dahulu mempublikasikan kasus tersebut ke media, sehingga dinilai telah menggugurkan kewajiban rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan pasien.Selasa 24-3-26.

“Sejatinya, kewajiban menjaga rahasia pasien menjadi gugur setelah pihak pelapor sendiri mengungkapkannya ke publik, bahkan dengan sengaja mengundang media saat penyampaian surat ke rumah sakit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini pihak rumah sakit memilih menahan diri untuk tidak memberikan pernyataan demi menghormati pasien dan keluarganya. Namun, dengan berkembangnya informasi di ruang publik, manajemen merasa perlu meluruskan sejumlah hal.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama

Sayuti juga meminta dokter yang dilaporkan untuk menahan diri dan tidak melakukan tuntutan balik hingga hasil sidang Majelis Disiplin Profesi (MDP) keluar. Sementara itu, dirinya secara pribadi mengaku telah mengambil langkah hukum terkait tuduhan pemalsuan rekam medis yang dialamatkan kepadanya.

“Tuduhan tersebut bukan ranah MDP dan saya tidak pernah melakukannya. Saya bahkan tidak memiliki akses terhadap rekam medis. Ini penting untuk membersihkan nama baik sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan rumah sakit,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya bagian kronologi yang menurutnya tidak disampaikan secara utuh oleh pihak pelapor. Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat pasien dinyatakan boleh pulang dari rumah sakit, alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) masih berada pada posisinya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Kotabaru Sepakati Raperda Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah

Pada hari ketujuh setelah keluar dari rumah sakit, pasien disebut kembali melakukan kontrol dan hasil pemeriksaan USG menunjukkan IUD masih berada di dalam rahim. Setelah itu, pasien melakukan kontrol di fasilitas kesehatan lain dan dilakukan upaya pengeluaran IUD di tempat tersebut.

“Fakta ini seharusnya menjadi bagian penting yang disampaikan ke publik. Jika kronologi ini utuh, dugaan malapraktik bisa dipatahkan dengan sendirinya,” ungkap Sayuti.

Ia menilai adanya “missing chronologist” atau bagian kronologi yang tidak disampaikan secara lengkap ke publik menimbulkan persepsi yang tidak utuh terhadap kasus tersebut.

Pihak RS Doris Sylvanus menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan profesional dalam menghadapisgs proses hukum yang berjalan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. (*/rls/sgn/red).

Berita Terkait

Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya hingga Malam Hari
Demo Karhutla di Kantor Gubernur Kalteng Ricuh, Massa Kecewa Gubernur Tak Hadir
Nakhoda Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau: Fitriliani Handayani Usung Misi Jadi ‘Rumah Nyaman’ Kaum Perempuan
Perkuat Barisan Strategis, Fitriliani Handayani Resmi Pimpin Perempuan Bangsa DPC PKB Pulang Pisau
Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jama’ah Untuk Jama’ah
Maksimalkan Pengerjaan Drainase Sasaran TMMD, Alat Berat Dikerahkan
Bupati Kotabaru Perkuat Transformasi Digital Lewat Kerjasama Dengan Telkomsel
Sugie: Karhutla Tanggung Jawab Bersama, HKT Ajak Semua Pihak Bergerak 

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:25 WIB

Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya hingga Malam Hari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Demo Karhutla di Kantor Gubernur Kalteng Ricuh, Massa Kecewa Gubernur Tak Hadir

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Nakhoda Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau: Fitriliani Handayani Usung Misi Jadi ‘Rumah Nyaman’ Kaum Perempuan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Barisan Strategis, Fitriliani Handayani Resmi Pimpin Perempuan Bangsa DPC PKB Pulang Pisau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jama’ah Untuk Jama’ah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page