Diduga Pasang IUD Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar, Dokter Dilaporkan ke MKEK Pusat

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA – Dugaan malapraktik medis dan pemalsuan rekam medis mencuat di Kota Palangka Raya. Seorang ibu muda berinisial RY melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus tersebut ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Laporan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) itu berkaitan dengan dugaan pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan pasien saat operasi caesar pada November 2025. Selain itu, kuasa hukum juga melaporkan dugaan pemalsuan resume medis oleh tenaga kesehatan yang terlibat.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polda Kalteng Ngopi Bareng Insan Pers

Kuasa hukum RY, Suriansyah Halim, menegaskan tindakan tersebut diduga melanggar prinsip informed consent serta etika profesi kedokteran.

“Klien kami tidak pernah diberikan penjelasan, apalagi dimintai persetujuan, terkait pemasangan IUD saat operasi caesar. Ini pelanggaran serius terhadap hak pasien,” ujar Suriansyah kepada wartawan.

Kasus bermula saat RY menjalani operasi caesar pada November 2025. Bukannya pulih, korban justru mengalami nyeri perut hebat berkepanjangan selama berbulan-bulan. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, ditemukan dugaan bahwa IUD telah menembus dinding rahim dan melekat pada usus, sehingga memicu peradangan serius di rongga perut.

Akibat kondisi tersebut, RY terpaksa menjalani operasi besar lanjutan. Dalam tindakan medis itu, sebagian usus korban harus diangkat demi menyelamatkan nyawanya.

Baca Juga :  Polres Kotawaringin Timur Gerebek Barak di Baamang, Amankan 304 Gram Sabu Siap Edar

LBH PHRI mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bertindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etik maupun disiplin profesi. Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap pelayanan kesehatan guna menjamin keselamatan pasien serta mencegah praktik serupa terulang.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran etik kedokteran, keselamatan pasien, serta indikasi manipulasi dokumen medis. Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:35 WIB

You cannot copy content of this page