Diduga Pasang IUD Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar, Dokter Dilaporkan ke MKEK Pusat

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA – Dugaan malapraktik medis dan pemalsuan rekam medis mencuat di Kota Palangka Raya. Seorang ibu muda berinisial RY melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus tersebut ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Laporan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) itu berkaitan dengan dugaan pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan pasien saat operasi caesar pada November 2025. Selain itu, kuasa hukum juga melaporkan dugaan pemalsuan resume medis oleh tenaga kesehatan yang terlibat.

Baca Juga :  DPRD Pulang Pisau Sampaikan Apresiasi Atas Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati

Kuasa hukum RY, Suriansyah Halim, menegaskan tindakan tersebut diduga melanggar prinsip informed consent serta etika profesi kedokteran.

“Klien kami tidak pernah diberikan penjelasan, apalagi dimintai persetujuan, terkait pemasangan IUD saat operasi caesar. Ini pelanggaran serius terhadap hak pasien,” ujar Suriansyah kepada wartawan.

Kasus bermula saat RY menjalani operasi caesar pada November 2025. Bukannya pulih, korban justru mengalami nyeri perut hebat berkepanjangan selama berbulan-bulan. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, ditemukan dugaan bahwa IUD telah menembus dinding rahim dan melekat pada usus, sehingga memicu peradangan serius di rongga perut.

Akibat kondisi tersebut, RY terpaksa menjalani operasi besar lanjutan. Dalam tindakan medis itu, sebagian usus korban harus diangkat demi menyelamatkan nyawanya.

Baca Juga :  KOMPAK..!!! Warga Teweh Timur Satukan Langkah Menjaga Stabilitas Dan Kerukanan

LBH PHRI mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bertindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etik maupun disiplin profesi. Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap pelayanan kesehatan guna menjamin keselamatan pasien serta mencegah praktik serupa terulang.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran etik kedokteran, keselamatan pasien, serta indikasi manipulasi dokumen medis. Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page