Diduga Pasang IUD Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar, Dokter Dilaporkan ke MKEK Pusat

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA – Dugaan malapraktik medis dan pemalsuan rekam medis mencuat di Kota Palangka Raya. Seorang ibu muda berinisial RY melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan kasus tersebut ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Laporan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) itu berkaitan dengan dugaan pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan pasien saat operasi caesar pada November 2025. Selain itu, kuasa hukum juga melaporkan dugaan pemalsuan resume medis oleh tenaga kesehatan yang terlibat.

Baca Juga :  Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kalteng, Gerbang Nyaris Jebol Tuntut Penanganan Kabut Asap

Kuasa hukum RY, Suriansyah Halim, menegaskan tindakan tersebut diduga melanggar prinsip informed consent serta etika profesi kedokteran.

“Klien kami tidak pernah diberikan penjelasan, apalagi dimintai persetujuan, terkait pemasangan IUD saat operasi caesar. Ini pelanggaran serius terhadap hak pasien,” ujar Suriansyah kepada wartawan.

Kasus bermula saat RY menjalani operasi caesar pada November 2025. Bukannya pulih, korban justru mengalami nyeri perut hebat berkepanjangan selama berbulan-bulan. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, ditemukan dugaan bahwa IUD telah menembus dinding rahim dan melekat pada usus, sehingga memicu peradangan serius di rongga perut.

Akibat kondisi tersebut, RY terpaksa menjalani operasi besar lanjutan. Dalam tindakan medis itu, sebagian usus korban harus diangkat demi menyelamatkan nyawanya.

Baca Juga :  Kapolsek Timpah Iptu Joko Susilo Pimpin Langsung Pengungkapan 167 Gram Sabu di Kapuas

LBH PHRI mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bertindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etik maupun disiplin profesi. Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap pelayanan kesehatan guna menjamin keselamatan pasien serta mencegah praktik serupa terulang.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran etik kedokteran, keselamatan pasien, serta indikasi manipulasi dokumen medis. Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page