Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Malapraktik dan Pemalsuan Rekam Medis ke MKEK dan MDP, IUD Dipasang Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Kuasa hukum seorang ibu muda berinisial RY resmi melaporkan dugaan malapraktik medis dan pemalsuan rekam medis terkait pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan saat operasi caesar ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran pusat di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI). Selain ke MKEK, laporan juga dilayangkan kepada Ketua Majelis Disiplin Profesi (MDP) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kuasa hukum RY, Suriansyah Halim, menegaskan tindakan pemasangan IUD tanpa persetujuan pasien merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip informed consent serta etika profesi kedokteran.

“Klien kami tidak pernah diberi penjelasan, apalagi dimintai persetujuan, terkait pemasangan IUD saat operasi caesar. Ini jelas melanggar hak dasar pasien,” ujar Suriansyah dalam keterangannya.

Baca Juga :  Semangat Bhayangkara Menggema di Bukit Cinta, Kapolda Kalteng Tutup Pembaretan Bintara 54/58

Berujung Operasi Besar

Peristiwa itu bermula saat RY menjalani operasi caesar pada November 2025. Namun alih-alih pulih, RY justru mengalami nyeri perut hebat yang berlangsung berbulan-bulan.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, ditemukan dugaan bahwa IUD yang dipasang telah menembus dinding rahim dan melekat pada usus, sehingga memicu peradangan serius di rongga perut.

Kondisi tersebut memaksa RY menjalani operasi besar lanjutan. Dalam tindakan medis itu, sebagian usus pasien harus diangkat akibat komplikasi yang terjadi.

Dugaan Dua Resume Medis Berbeda

Tak hanya dugaan malapraktik, LBH PHRI juga menyoroti adanya dugaan pemalsuan resume rekam medis. Kuasa hukum menyebut terdapat dua dokumen resume medis dengan tanggal dan jam yang sama, namun isi yang berbeda.

Baca Juga :  Munas IX RAPI Digelar di Pangkalan Bun

“Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut integritas dokumen medis dan akuntabilitas tenaga kesehatan,” tegas Suriansyah.

Desak Penindakan Tegas

LBH PHRI mendesak IDI melalui MKEK dan MDP untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etik maupun disiplin profesi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan pasien, kepatuhan terhadap standar etik kedokteran, serta dugaan manipulasi dokumen medis yang dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik pada layanan kesehatan. (*/rls/red).

Berita Terkait

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya
Kabidhumas Polda Kalteng Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Panic Buying
Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng
Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB

Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Pastikan Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Panic Buying

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:21 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Imbau Warga Tak Panic Buying, Pastikan Forkopimda Kawal Distribusi BBM di Kalteng

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:20 WIB

Komunitas Gowes Palangka Raya Siapkan Touring Lintas Provinsi, Tempuh Ribuan Kilometer dalam Lima Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page