Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Malapraktik dan Pemalsuan Rekam Medis ke MKEK dan MDP, IUD Dipasang Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Kuasa hukum seorang ibu muda berinisial RY resmi melaporkan dugaan malapraktik medis dan pemalsuan rekam medis terkait pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan saat operasi caesar ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran pusat di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI). Selain ke MKEK, laporan juga dilayangkan kepada Ketua Majelis Disiplin Profesi (MDP) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kuasa hukum RY, Suriansyah Halim, menegaskan tindakan pemasangan IUD tanpa persetujuan pasien merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip informed consent serta etika profesi kedokteran.

“Klien kami tidak pernah diberi penjelasan, apalagi dimintai persetujuan, terkait pemasangan IUD saat operasi caesar. Ini jelas melanggar hak dasar pasien,” ujar Suriansyah dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Berujung Operasi Besar

Peristiwa itu bermula saat RY menjalani operasi caesar pada November 2025. Namun alih-alih pulih, RY justru mengalami nyeri perut hebat yang berlangsung berbulan-bulan.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, ditemukan dugaan bahwa IUD yang dipasang telah menembus dinding rahim dan melekat pada usus, sehingga memicu peradangan serius di rongga perut.

Kondisi tersebut memaksa RY menjalani operasi besar lanjutan. Dalam tindakan medis itu, sebagian usus pasien harus diangkat akibat komplikasi yang terjadi.

Dugaan Dua Resume Medis Berbeda

Tak hanya dugaan malapraktik, LBH PHRI juga menyoroti adanya dugaan pemalsuan resume rekam medis. Kuasa hukum menyebut terdapat dua dokumen resume medis dengan tanggal dan jam yang sama, namun isi yang berbeda.

Baca Juga :  Diancam Sebar Percakapan dan Diperas Rp1,5 Juta, Pemuda di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam Polda Kalteng

“Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut integritas dokumen medis dan akuntabilitas tenaga kesehatan,” tegas Suriansyah.

Desak Penindakan Tegas

LBH PHRI mendesak IDI melalui MKEK dan MDP untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran etik maupun disiplin profesi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan pasien, kepatuhan terhadap standar etik kedokteran, serta dugaan manipulasi dokumen medis yang dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik pada layanan kesehatan. (*/rls/red).

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka
Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka
Wakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Resmikan Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Tegaskan Keamanan Fondasi Pembangunan Daerah
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat KoSainingmitmen Jaga Kelestarian Alam Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:46 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Suriansyah Halim: Uang Negara Berasal dari Rakyat, Pengelolaannya Harus Terbuka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page