LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah menjalani audit Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2025–2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalteng, Kamis (2/4/2026).
Audit yang berlangsung selama dua hari, sejak 1 hingga 2 April 2026, dipimpin oleh Pengawas Tim Auditor Madya Tk. III Itwasda Polda Kalteng, Kombes Pol Nur Khamid bersama tim. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi menyeluruh guna memastikan pengelolaan keuangan BLU berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kepala Rumkit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, AKBP dr. Anton Sudarto, menegaskan bahwa audit tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.
“Audit ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama proses audit, tim Itwasda melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran BLU. Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi ruang konsultasi dan pembinaan agar setiap proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Anton menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional dan pelayanan kesehatan yang optimal.
“Dengan audit ini, kami berharap pengelolaan BLU di Rumkit Bhayangkara semakin efektif serta mampu mendukung pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat,” katanya.
Kegiatan berlangsung lancar dengan sinergi yang kuat antara tim auditor dan jajaran Rumkit Bhayangkara. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. (*/rls/hms/red)








