Suriansyah Halim Dorong Tata Kelola Pertambangan Rakyat Berbasis Hukum dan Kolaborasi di Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KALIMANTAN TENGAH — Komitmen untuk memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan terus digaungkan oleh Suriansyah Halim. Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan rakyat memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, namun harus dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Saya berkomitmen untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Menurut Suriansyah Halim, keberadaan pertambangan rakyat selama ini telah menjadi salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah. Namun demikian, praktik di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks.

Ia menyoroti persoalan legalitas yang kerap menjadi kendala utama. Banyak pelaku pertambangan rakyat yang belum memiliki izin resmi, sehingga rentan terhadap persoalan hukum. Selain itu, proses perizinan yang dinilai belum sepenuhnya mudah juga menjadi hambatan tersendiri bagi masyarakat untuk beroperasi secara legal.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan 110, Polres Kobar Amankan Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam

“Masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama terkait aspek legalitas, perizinan, hingga perlindungan hukum bagi para pelaku. Ini yang harus kita benahi bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suriansyah Halim menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi para penambang rakyat. Menurutnya, negara harus hadir memberikan kepastian hukum, sekaligus membina agar aktivitas pertambangan dapat berjalan dengan baik tanpa merusak lingkungan.

Ia juga mengingatkan bahwa aspek kelestarian lingkungan tidak boleh diabaikan dalam aktivitas pertambangan rakyat. Pengelolaan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, baik bagi ekosistem maupun kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam upaya mewujudkan tata kelola yang lebih baik, Suriansyah Halim mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem yang tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Rakyat Geram! Oknum DPRD Barito Utara Diduga Korupsi Dana Pokir 2025, Kejaksaan Diminta Segera Tangkap!

“Ia tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah benar-benar memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Dengan latar belakang dan pengalaman di bidang hukum serta organisasi, Suriansyah Halim optimistis dapat mendorong perubahan signifikan dalam pengelolaan pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah. Ia berharap ke depan sektor ini tidak hanya menjadi penopang ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu berjalan selaras dengan prinsip hukum dan keberlanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa potensi sumber daya alam daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. (*/rls/Sugian/red)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Ribuan Pelari Meriahkan Tambun Bungai Run di Palangka Raya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB

You cannot copy content of this page