LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait adanya seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan mengamuk sambil membawa senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cilik Riwut II, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Laporan awal disampaikan oleh salah satu warga yang juga Ketua RT setempat karena pelaku meresahkan warga dengan menggedor-gedor rumah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Pamapta I SPKT, Sat Samapta, dan Reskrim Polres Kotawaringin Barat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Petugas kemudian berhasil mengamankan pria tersebut tanpa menimbulkan korban di tengah masyarakat.
“Terlapor telah diamankan dan selanjutnya dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar petugas Pamapta I SPKT Polres Kobar, Senin (16/3)
Selain itu, barang bukti berupa senjata tajam yang dibawa pelaku turut diamankan dan diserahkan ke Polres Kotawaringin Barat untuk proses lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan call center 110.
Melalui respons cepat ini, Polres Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)






