Rakyat Geram! Oknum DPRD Barito Utara Diduga Korupsi Dana Pokir 2025, Kejaksaan Diminta Segera Tangkap!

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO I Gelombang kemarahan publik di Barito Utara kian memuncak. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar tidak lagi berlama-lama dalam menangani dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) Tahun Anggaran 2025 yang menyeret oknum anggota DPRD.

Desakan ini muncul setelah terungkap adanya dugaan permainan dalam program pengadaan hewan ternak yang bersumber dari dana pokir. Warga menilai praktik tersebut sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Jangan hanya diperiksa, kalau sudah cukup bukti harus segera ditangkap! Ini uang rakyat,” tegas H. Agustian salah satu warga.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui alur penggunaan dana tersebut.

Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka yang diumumkan ke publik.

Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat. Mereka meminta kejaksaan bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus yang menyeret wakil rakyat tersebut.

“Kalau hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, kepercayaan publik akan hilang,” ujarnya lagi Jumat Pagi (03/04/26).

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan. Mereka berharap kasus ini tidak menguap, melainkan berujung pada penegakan hukum yang nyata dan berkeadilan.

Baca Juga :  SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan

Masyarakat berharap, kasus ini tidak berhenti pada tahap pemeriksaan semata, namun berlanjut hingga penetapan tersangka dan proses hukum yang tegas.

“Ini uang rakyat. Jangan sampai hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” tegas warga lainnya.

Hingga kini, Kejari Barito Utara menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*/rls/anung/red)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page