Perusda di Persimpangan: Antara Beban Daerah atau Mesin Kemandirian?

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya — Pengetatan fiskal dan menipisnya transfer dana pusat seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Di saat ruang anggaran makin sempit, Perusahaan Daerah (Perusda) justru kembali disorot,bukan karena prestasi gemilang, melainkan karena kinerjanya yang masih jauh dari harapan. Padahal, secara konsep, Perusda dibentuk bukan untuk sekadar melengkapi struktur birokrasi, melainkan menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi daerah.

 

Di Kalimantan Tengah, potret Perusda di banyak kabupaten dan kota masih memperlihatkan stagnasi. Ketika daerah dituntut mandiri, sebagian perusahaan daerah justru terlihat berjalan di tempat. Mereka ada, tetapi tidak terasa. Mereka dibentuk, tetapi belum sepenuhnya berfungsi. Di tengah tekanan fiskal, kondisi ini bukan sekadar persoalan manajemen, melainkan persoalan keberanian politik dan visi pembangunan.

 

Perusda sejatinya memikul mandat ganda yang tidak ringan. Di satu sisi, mereka harus beroperasi secara komersial, menghasilkan keuntungan nyata yang berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, mereka memikul tanggung jawab pelayanan publik,mulai dari air bersih, pengelolaan pasar, hingga layanan transportasi. Dua fungsi ini menuntut keseimbangan antara profesionalisme bisnis dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Bag SDM Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan Tim SPN Polda Kalteng untuk Cek Kesiapan Latja Siswa Diktukba Polri T.A. 2025

 

Masalahnya, keseimbangan itu kerap tidak tercapai. Tidak sedikit Perusda yang gagal menjalankan fungsi komersial secara optimal, sementara pelayanan publik pun belum sepenuhnya memuaskan. Aset daerah yang seharusnya menjadi mesin produktif sering kali hanya menjadi catatan di atas kertas.

 

Tanah, bangunan, dan potensi usaha yang besar tidak menghasilkan nilai tambah signifikan. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar: apakah Perusda dikelola sebagai entitas bisnis yang serius, atau sekadar perpanjangan tangan birokrasi yang sarat kepentingan?

 

Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah, Picrol Hidayat, mengingatkan bahwa berkurangnya transfer pusat seharusnya menjadi momentum pembenahan, bukan alasan untuk stagnasi. Ia menegaskan bahwa Perusda tidak boleh hanya menjadi beban administrasi tanpa kontribusi nyata terhadap PAD.(15/02/2026)

 

Pernyataan itu bukan sekadar kritik, melainkan cermin realitas. Jika Perusda tidak menghasilkan pendapatan, maka beban keuangan daerah justru bertambah. Jika Perusda tidak memberikan layanan berkualitas, maka masyarakat yang dirugikan. Dalam situasi seperti ini, mempertahankan status quo sama artinya dengan membiarkan potensi daerah terbuang sia-sia.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar

 

Padahal, setiap kabupaten di Kalimantan Tengah memiliki kekayaan ekonomi yang khas,sumber daya alam, perdagangan, jasa, hingga sektor pariwisata yang belum tergarap maksimal. Dengan tata kelola yang transparan, manajemen profesional, dan strategi bisnis yang berani berinovasi, Perusda bisa menjadi katalis pertumbuhan ekonomi lokal. Mereka dapat membuka lapangan kerja, memperkuat perputaran ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Namun, optimalisasi Perusda tidak cukup hanya dengan mengganti direksi atau menyusun rencana bisnis di atas kertas. Dibutuhkan pembenahan menyeluruh: dari rekrutmen berbasis kompetensi, pengawasan yang ketat, hingga keberanian memutus praktik lama yang tidak produktif. Perusda harus diperlakukan sebagai entitas bisnis yang profesional, bukan ruang kompromi politik.

 

Pada akhirnya, keberhasilan Perusda akan menjadi cermin sejauh mana daerah mampu berdiri di atas kaki sendiri. Di tengah keterbatasan fiskal, pilihan hanya dua: menjadikan Perusda sebagai mesin kemandirian atau membiarkannya tetap menjadi beban. Waktu untuk menunda sudah habis. Jika daerah ingin mandiri, maka Perusda harus berani berubah,atau ditinggalkan oleh relevansi zaman.

Berita Terkait

Ansitipasi Musim Kemarau Sejak Dini, PT Sinar Mas Suport Penuh Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan
KOMPAK..!!! Warga Teweh Timur Satukan Langkah Menjaga Stabilitas Dan Kerukanan
Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar
Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar
Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan
Sinergi Polri-Akademik: Karumkit Bhayangkara Polda Kalteng Gandeng Universitas Palangka Raya Cetak Ahli Laboratorium Medis Unggul
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:42 WIB

Ansitipasi Musim Kemarau Sejak Dini, PT Sinar Mas Suport Penuh Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Kamis, 30 April 2026 - 15:19 WIB

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

KOMPAK..!!! Warga Teweh Timur Satukan Langkah Menjaga Stabilitas Dan Kerukanan

Rabu, 29 April 2026 - 21:01 WIB

Wakapolda Kalteng Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunker di Polres Kobar

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page