Dulu, Jembatan Kahayan di Kota Palangka Raya dikenal sebagai ikon kota. Menjelang malam, jembatan ini berhias cahaya lampu warna-warni yang membentuk beragam pola indah, memikat siapa saja yang memandangnya.
Saat sore menjelang petang, warga kota maupun pengunjung dari luar daerah ramai berdatangan ke Taman Pesona Kameloh, kawasan tepian sungai di bawah Jembatan Kahayan. Mereka menikmati panorama tepi sungai sembari naik kapal susur sungai, menyaksikan gemerlap lampu hias jembatan dari atas air.
Namun, lebih dari setahun belakangan, suasana itu tak lagi sama. Entah apa sebabnya, lampu-lampu hias di Jembatan Kahayan padam. Jembatan yang dulu berkilau kini gelap saat malam tiba.
Banyak wisatawan, baik warga lokal maupun pengunjung dari luar daerah, berharap gemerlap lampu ikonik Jembatan Kahayan bisa kembali menyala, mengembalikan keindahan yang dulu menjadi kebanggaan Kota Palangka Raya.
Keberadaan lampu hias Jembatan Kahayan bukan sekadar pemanis kota, melainkan bagian dari identitas dan daya tarik wisata Palangka Raya yang turut menggerakkan roda ekonomi warga sekitar, mulai dari pedagang kaki lima hingga pemilik kapal susur sungai. Padamnya lampu selama lebih dari setahun ini tentu menjadi kerugian tersendiri, baik dari sisi citra kota maupun perputaran ekonomi lokal.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti persoalan ini, agar Jembatan Kahayan kembali bersinar dan menjadi kebanggaan Kota Palangka Raya seperti sediakala.
Baca Juga : Berikut versi judul dan isi berita yang sudah disusun dengan gaya media nasional profesional, tetap berdasarkan isi yang kamu berikan: IRT di Palangka Raya Akhirnya Dapat Kembali Motor yang Digadai, Setelah Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya bernama Bunga (27) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang sempat digadai dan sulit ditebus, berhasil dikembalikan. Kasus ini mencuat setelah ia mengadu kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/10/2025). Bunga menceritakan bahwa sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami kepada Mawar (nama samaran), seorang makelar gadai perorangan. Namun saat ia hendak menebus kendaraan tersebut sesuai kesepakatan, Mawar justru mempersulit dan memberikan berbagai alasan. “Suami saya gadaikan motor ke orang. Setelah setengah bulan, saya mau tebus tapi orang itu tidak mau menyerahkan motor kami. Dari tanggal 1 kami sudah mau menebusnya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Orangnya pun menghilang. Mohon bantuannya, Cak, karena orang ini tidak punya itikad baik,” ujar Bunga dalam laporannya kepada Cak Sam. Menanggapi hal tersebut, Cak Sam segera menghubungi Mawar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Mawar hanyalah perantara atau makelar gadai yang sebelumnya juga pernah bermasalah dalam transaksi serupa. Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Mawar dan menekankan pentingnya mengembalikan sepeda motor milik Bunga sesuai perjanjian. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha gadai wajib memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kegiatan usahanya sah secara hukum dan menjamin perlindungan bagi konsumen. Tak lama setelah dihubungi, Mawar akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Bunga. “Selamat siang, Cak. Saya yang tadi malam lapor. Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Setelah dihubungi pihak Polda, baru dia mau menyerahkan. Terima kasih banyak, semoga Cak Sam sehat selalu,” ungkap Bunga dengan rasa syukur. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai, terutama dengan pihak perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Apakah kamu ingin saya buatkan versi liputan gaya media daring (misalnya Kompas, Tribun, atau Detik) dengan format subjudul, kutipan, dan narasi yang lebih hidup seperti untuk publikasi online?
Keberadaan lampu hias Jembatan Kahayan bukan sekadar pemanis kota, melainkan bagian dari identitas dan daya tarik wisata Palangka Raya yang turut menggerakkan roda ekonomi warga sekitar, mulai dari pedagang kaki lima hingga pemilik kapal susur sungai.
Padamnya lampu selama lebih dari setahun ini tentu menjadi kerugian tersendiri, baik dari sisi citra kota maupun perputaran ekonomi lokal.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti persoalan ini, agar Jembatan Kahayan kembali bersinar dan menjadi kebanggaan Kota Palangka Raya seperti sediakala.