LINTAS KALIMANTAN | Terhambatnya arus lalu lintas di Jalan Sudirman, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sejak Rabu sore 26 November 2025, dapat teratasi. Kondisi lalu lintas yang sebelumnya tersendat akibat kerusakan jalan kini kembali normal.
Meskipun jalan nasional ini merupakan kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng Kementerian Pekerjaan Umum. Pemulihan ini tidak lepas dari sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang bergerak cepat melakukan perbaikan di lokasi tersebut.

Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, S.T., M.TP (Istimewa)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, (Kalteng) Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, S.T., M.TP menyampaikan apresiasinya atas kerja bersama yang berjalan efektif. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam penanganan kerusakan jalan.
“Sinergi antara Pemkab, Balai, dan Pemprov akan menjadi sebuah kekuatan dalam penanganan jalan secara bersama-sama,” ungkap Juni Gultom, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, kolaborasi yang sudah baik ini terus terjaga sehingga setiap gangguan infrastruktur dapat segera ditangani dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. (Rhd)





