Palangka Raya – Dalam momentum Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya ke-61 dan Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-69, Davidson Lambung menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Kota Palangka Raya selama ini.
Pria kelahiran Tumbang Jutuh, Kabupaten Gunung Mas tersebut menilai peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum refleksi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Selamat Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-69. Semoga Palangka Raya terus tumbuh menjadi kota yang maju, aman, nyaman, berdaya saing, serta mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ujar Davidson, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, berbagai kemajuan yang telah dicapai harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong pembangunan yang merata dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Baca Juga : Berikut versi judul dan isi berita yang sudah disusun dengan gaya media nasional profesional, tetap berdasarkan isi yang kamu berikan: IRT di Palangka Raya Akhirnya Dapat Kembali Motor yang Digadai, Setelah Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya bernama Bunga (27) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang sempat digadai dan sulit ditebus, berhasil dikembalikan. Kasus ini mencuat setelah ia mengadu kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/10/2025). Bunga menceritakan bahwa sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami kepada Mawar (nama samaran), seorang makelar gadai perorangan. Namun saat ia hendak menebus kendaraan tersebut sesuai kesepakatan, Mawar justru mempersulit dan memberikan berbagai alasan. “Suami saya gadaikan motor ke orang. Setelah setengah bulan, saya mau tebus tapi orang itu tidak mau menyerahkan motor kami. Dari tanggal 1 kami sudah mau menebusnya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Orangnya pun menghilang. Mohon bantuannya, Cak, karena orang ini tidak punya itikad baik,” ujar Bunga dalam laporannya kepada Cak Sam. Menanggapi hal tersebut, Cak Sam segera menghubungi Mawar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Mawar hanyalah perantara atau makelar gadai yang sebelumnya juga pernah bermasalah dalam transaksi serupa. Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Mawar dan menekankan pentingnya mengembalikan sepeda motor milik Bunga sesuai perjanjian. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha gadai wajib memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kegiatan usahanya sah secara hukum dan menjamin perlindungan bagi konsumen. Tak lama setelah dihubungi, Mawar akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Bunga. “Selamat siang, Cak. Saya yang tadi malam lapor. Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Setelah dihubungi pihak Polda, baru dia mau menyerahkan. Terima kasih banyak, semoga Cak Sam sehat selalu,” ungkap Bunga dengan rasa syukur. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai, terutama dengan pihak perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Apakah kamu ingin saya buatkan versi liputan gaya media daring (misalnya Kompas, Tribun, atau Detik) dengan format subjudul, kutipan, dan narasi yang lebih hidup seperti untuk publikasi online?
Davidson juga menegaskan komitmennya sebagai putra Dayak untuk turut mendukung pembangunan daerah melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan, kepastian hukum, dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.
“Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, saya optimistis Palangka Raya akan semakin maju, modern, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(*/rls/sgn/red)