LBH PHRI Telusuri Dugaan Pemasangan IUD Tanpa Persetujuan di RSUD Doris Sylvanus

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) Kalimantan Tengah tengah menelusuri dugaan pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan medis yang sah terhadap seorang pasien di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.

Ketua LBH PHRI Kalteng, Suriansyah Halim, mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur malapraktik karena masih menunggu salinan rekam medis resmi dari rumah sakit.

“Kami belum bisa melangkah ke kesimpulan apa pun sebelum mempelajari rekam medis lengkap. Itu dasar utama untuk melihat apakah prosedur sudah sesuai standar atau belum,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :  Sinergi untuk Kesehatan Perempuan di Kalteng, Rumkit Bhayangkara Dukung Program Sejuta Vaksin HPV

Pasien bernama Remita Yanti diketahui menjalani operasi caesar pada November 2025. Beberapa bulan kemudian, kondisinya dilaporkan memburuk dan pemeriksaan lanjutan menemukan adanya IUD di dalam rahim. LBH PHRI menerima informasi bahwa alat tersebut diduga menimbulkan komplikasi serius hingga pasien harus menjalani operasi lanjutan berupa pemotongan sebagian usus dan pemasangan kolostomi.

Meski demikian, Suriansyah menegaskan kondisi medis pasien tidak serta-merta dapat dijadikan dasar menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Secara medis kasus ini terlihat berat, tetapi secara hukum dan etik kami tetap harus berbasis dokumen dan pendapat ahli,” katanya.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri Musrenbang RKPD Kalteng 2027, Tekankan Sinergi Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Daerah 

LBH PHRI juga menyoroti pentingnya informed consent atau persetujuan tindakan medis, terutama bila tindakan dilakukan saat pasien dalam kondisi tidak dapat mengambil keputusan sendiri.

Sementara itu, pihak manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus disebut telah menyatakan komitmen untuk menyerahkan rekam medis pasien dalam waktu dekat. Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait dugaan tersebut. (*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page