LBH PHRI Telusuri Dugaan Pemasangan IUD Tanpa Persetujuan di RSUD Doris Sylvanus

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) Kalimantan Tengah tengah menelusuri dugaan pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan medis yang sah terhadap seorang pasien di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.

Ketua LBH PHRI Kalteng, Suriansyah Halim, mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur malapraktik karena masih menunggu salinan rekam medis resmi dari rumah sakit.

“Kami belum bisa melangkah ke kesimpulan apa pun sebelum mempelajari rekam medis lengkap. Itu dasar utama untuk melihat apakah prosedur sudah sesuai standar atau belum,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :  Wisata Susur Sungai Kahayan Jadi Primadona Libur Awal 2026 di Pelabuhan Rambang Kota Palangka Raya

Pasien bernama Remita Yanti diketahui menjalani operasi caesar pada November 2025. Beberapa bulan kemudian, kondisinya dilaporkan memburuk dan pemeriksaan lanjutan menemukan adanya IUD di dalam rahim. LBH PHRI menerima informasi bahwa alat tersebut diduga menimbulkan komplikasi serius hingga pasien harus menjalani operasi lanjutan berupa pemotongan sebagian usus dan pemasangan kolostomi.

Meski demikian, Suriansyah menegaskan kondisi medis pasien tidak serta-merta dapat dijadikan dasar menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Secara medis kasus ini terlihat berat, tetapi secara hukum dan etik kami tetap harus berbasis dokumen dan pendapat ahli,” katanya.

Baca Juga :  PN Sampit Tolak Gugatan Praperadilan Supian, Hakim Tegaskan Proses Hukum Polres Kotim Sah

LBH PHRI juga menyoroti pentingnya informed consent atau persetujuan tindakan medis, terutama bila tindakan dilakukan saat pasien dalam kondisi tidak dapat mengambil keputusan sendiri.

Sementara itu, pihak manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus disebut telah menyatakan komitmen untuk menyerahkan rekam medis pasien dalam waktu dekat. Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait dugaan tersebut. (*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:20 WIB

You cannot copy content of this page