LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Personel Piket SPKT II Polsek Sabangau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 17, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, Selasa (8/9/2026).
Begitu menerima laporan, personel Polsek Sabangau langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berkoordinasi dengan Piket Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya guna memastikan proses penanganan kecelakaan berjalan sesuai prosedur.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberikan pelayanan secara cepat dan tepat.
“Kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk mengamankan TKP dan memastikan penanganan terhadap korban dapat dilakukan dengan cepat,” ujar Agung.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan kendaraan jenis R18. Dalam peristiwa itu, pengendara sepeda motor, Aditya Putra Wardana, meninggal dunia. Sementara penumpangnya, Yonathan Lafareka, mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia kemudian dievakuasi ke RS Dorys Sylvanus untuk penanganan lebih lanjut. Sementara proses penyelidikan dan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas selanjutnya ditangani Piket Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya.
Polsek Sabangau memastikan pengamanan di lokasi dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendukung proses penanganan kecelakaan secara profesional.
Respons cepat tersebut sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan personel Polsek Sabangau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera. (*/rls/red)
.







