Curhat ke Cak Sam, Perempuan 21 Tahun Mengaku Diancam Mantan Sebar Video Pribadi

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Ancaman penyebaran foto dan video pribadi membuat seorang perempuan berusia 21 tahun, sebut saja Bunga, meminta pertolongan kepada Cak Sam Polda Kalimantan Tengah.

Warga Kabupaten Murung Raya (Mura) yang kini menempuh pendidikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu mengaku mendapat ancaman dari mantan kekasihnya, sebut saja Kumbang (26), yang disebut bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi di Kota Palangka Raya.

Keluhan tersebut disampaikan Bunga secara virtual kepada Cak Sam pada Senin (7/9/2026). Kepada Cak Sam, ia menceritakan awal hubungannya dengan Kumbang yang bermula dari perkenalan melalui media sosial Instagram.

Hubungan keduanya kemudian semakin dekat. Menurut pengakuan Bunga, Kumbang beberapa kali mengajaknya melakukan video call sex (VCS).

Namun, ketika Bunga mulai menolak dan memutuskan mengakhiri hubungan, persoalan justru muncul. Ia mengaku mendapat ancaman bahwa foto dan video pribadi miliknya akan disebarluaskan.

Baca Juga :  Satbrimob Polda Kalteng Pasang Sumur Bor untuk Dukung Pemadaman Karhutla

“Saat saya mulai menolak, dia langsung mengancam akan menyebarkan foto dan video saya,” ungkap Bunga kepada Cak Sam.

Bunga mengaku telah memblokir akun media sosial mantan kekasihnya. Namun, menurut pengakuannya, Kumbang kembali membuat akun baru dan diduga menggunakan namanya untuk mengunggah foto maupun video pribadi.

Bunga juga mengaku masih menyimpan sejumlah bukti berupa percakapan dan pesan ancaman yang diterimanya.

“Saya bingung, Cak. Cara saya sudah tidak mempan dan dia seperti menyepelekan. Dia juga mau menyebarkan video saat kami HS karena dia sering ke Banjarmasin,” ujarnya.

Menindaklanjuti curhatan tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang secara langsung. Dalam komunikasi itu, Cak Sam memberikan pembinaan sekaligus mengingatkan agar yang bersangkutan tidak menyebarluaskan foto maupun video pribadi Bunga, terlebih yang bermuatan seksual.

Baca Juga :  Polres Kotawaringin Barat Gelar Anjangsana ke Warakauri Sambut Hari Bhayangkara ke-80 ‎

Cak Sam juga meminta Kumbang menghapus seluruh foto dan video pribadi Bunga yang masih tersimpan di telepon selulernya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meredam persoalan sekaligus mencegah ancaman penyebaran konten pribadi berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa berakhirnya sebuah hubungan tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi atau mengancam mantan pasangan. Penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan juga dapat membawa persoalan ke ranah hukum.

Di tengah tingginya penggunaan media sosial dan komunikasi digital, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam menyimpan serta membagikan dokumentasi pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.(red/hms)

 

Berita Terkait

50 Rumah Khusus Dibangun di Tumbang Sepan, Kapolres Gunung Mas Dukung Penataan Hunian Warga
Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam
Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung
Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik
Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ajak Warga Selat Utara Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla
Kapolres Katingan Pimpin Pengungkapan Kasus Karhutla, Seorang Pria Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 15:07 WIB

Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung

Selasa, 29 September 2026 - 16:03 WIB

Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik

Senin, 28 September 2026 - 21:23 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page