Disorot Soal Galian C di Kobar, Banner Tanah Dikaplingkan Sudah Terpasang Sejak 2024

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bukti banner sudah lama terpasang, terlihat juga banner salah satu kandidat Calbup Pilkada 2024. (LK/Istimewa)

Foto bukti banner sudah lama terpasang, terlihat juga banner salah satu kandidat Calbup Pilkada 2024. (LK/Istimewa)

LINTAS KALIMANTAN | Pemilik lahan di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kusniadi atau Yadi kembali memberikan klarifikasi terkait aktivitas penataan tanah yang menjadi sorotan.

Yadi menjelaskan, keberadaan banner yang mencantumkan informasi tanah kapling di lokasi tersebut bukan baru dipasang setelah aktivitas penataan lahan menjadi perhatian publik.

Menurutnya, banner tersebut telah dipasang sejak 2024, termasuk di sekitar lokasi lahan dan di sisi Jalan Ahmad Yani, sehingga keberadaan rencana pengembangan kawasan itu sudah diketahui sejak beberapa tahun sebelumnya.

“Banner tulisan tanah dikaplingkan itu sudah lama dipasang sejak tahun 2024 di lokasi. Bahkan di samping Jalan Yani juga dipasang. Jadi bukan saat ini saja adanya banner tersebut,” kata Yadi, Selasa (8/9/2026).

Ia mengatakan, banner yang dipasang sebelumnya kini sudah tidak lagi terlihat karena mengalami kerusakan setelah diterpa angin. Namun, menurut Yadi, ketika banner tersebut masih terpasang, masyarakat sudah banyak yang mengetahui mengenai rencana pemanfaatan lahan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Banteng Bagikan Takjil Gratis Untuk Masyarakat

“Seiring waktu banner yang dulu itu rusak diterpa angin. Tentu saat masih terpasang sudah banyak yang mengetahui,” ujarnya.

Yadi menegaskan, pemasangan banner tersebut menjadi salah satu bentuk informasi bahwa lahan memang telah direncanakan untuk dikembangkan dan ditata menjadi kawasan kapling atau permukiman.

Ia juga menanggapi pihak yang melaporkan aktivitas tersebut kepada aparat penegak hukum. Yadi mengaku memahami langkah tersebut sebagai bagian dari perhatian terhadap aktivitas di lapangan.

“Kami memaklumi pihak yang melaporkan dan memberitakan terkait aktivitas kami tidak berdomisili di Pangkalan Bun, makanya tidak mengetahui dengan jelas,” ungkapnya.

Menurut Yadi, kondisi di lapangan perlu dilihat secara langsung agar persoalan mengenai aktivitas penataan tanah tidak hanya dinilai berdasarkan informasi dari luar daerah.

Ia menjelaskan, proses penataan lahan membutuhkan waktu dan tenaga, terlebih apabila seluruh pekerjaan dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat.

Baca Juga :  Warga Desa Jangkang Baru Keluhkan Sungai Liang Keruh Diduga Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara

“Kalau menggarap lahan pakai manual mungkin lama prosesnya,” tuturnya.

Yadi menambahkan, penggunaan alat dalam proses penataan lahan dilakukan untuk mempercepat pekerjaan, mengingat kondisi tanah yang tidak sepenuhnya datar dan terdapat bagian lahan yang perlu diratakan.

Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai aktivitas di lokasi, terutama terkait tujuan penataan lahan yang sejak awal diarahkan untuk pengembangan kawasan permukiman.

Yadi juga menyatakan tetap terbuka apabila pihak terkait ingin melakukan pengecekan maupun klarifikasi secara langsung terhadap kondisi lahan dan aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya dilihat secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi faktual di lapangan, termasuk rencana peruntukan lahan serta proses penataan yang telah dilakukan sejak sebelumnya.(R)

Berita Terkait

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November
HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun
Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini
Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-67 Kobar, Gubernur Kalteng Tingkatkan Kolaborasi dan Perkuat Kepedulian untuk Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun

Senin, 28 September 2026 - 20:05 WIB

Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page