Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |BARITO SELATAN — Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., mengungkap penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Pemangka, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Dalam konferensi pers, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Barito Selatan AKP Rahmat Tuah menjelaskan, kebakaran terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih lima hektare.

Petugas kepolisian bersama masyarakat kemudian mengamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum berinisial V. Anak tersebut berjenis kelamin laki-laki dan masih berstatus sebagai pelajar.

Dari tangan V, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah tas selempang berwarna hitam dan satu buah korek mancis berwarna biru.

Baca Juga :  Tujuh Bulan Tinggal Bersama, Hubungan Tanpa Status Berakhir Dengan Tragedi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, V mengaku telah melakukan pembakaran di dua titik dan hendak melanjutkan pembakaran di titik ketiga. Namun, aksinya terhenti setelah diteriaki oleh masyarakat.

Kapolres mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya untuk melengkapi proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Dalam kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain itu, turut disangkakan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

Kapolres menegaskan, upaya pemadaman dan penanganan karhutla yang dilakukan tim gabungan akan sia-sia apabila masih ada pihak yang melakukan pembakaran.

Baca Juga :  Gerak Cepat Satreskrim Polres Gunung Mas Ungkap Pembunuhan Sadis di Sungai Barou, Pelaku Dibekuk Kurang dari 48 Jam

“Petugas tim gabungan terus berupaya memadamkan api. Namun, apabila ada oknum-oknum yang terus melakukan pembakaran, tentunya ini tidak akan selesai,” tegas AKBP Jecson.

Ia mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya dirasakan masyarakat Barito Selatan, tetapi berpotensi meluas dan mengancam lingkungan di Kalimantan, Indonesia, bahkan dunia.

Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla. Jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak disengaja, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

“Bisa menghubungi Call Center 110. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya
Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap
Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Malam Polres Kapuas, 10 Pelaku Balap Liar Ditindak

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:31 WIB

You cannot copy content of this page