LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Senin (31/8/2026) sore.
Rekonstruksi yang berlangsung di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, itu menghadirkan delapan tersangka berinisial S, I, N, Y, M, B, R dan P. Mereka memperagakan rangkaian kejadian dalam 17 adegan yang tersebar di lima tempat kejadian perkara (TKP).
Reka ulang diawali di rumah Ibu Indem, orang tua salah satu tersangka, B. Di lokasi tersebut diperagakan enam adegan yang menggambarkan bagian awal rangkaian peristiwa.
Rekonstruksi kemudian berpindah ke depan rumah Ibu Indem. Tiga adegan diperagakan, termasuk aksi pengrusakan terhadap mobil petugas kepolisian.
Rangkaian adegan selanjutnya berlangsung di pinggir sungai seberang pulau. Di TKP ketiga tersebut, tiga adegan diperagakan, salah satunya menggambarkan aksi penembakan menggunakan senapan angin.
Reka ulang kemudian berlanjut ke kawasan tumpukan pasir atau ambuhan. Di lokasi ini, tiga adegan memperagakan aksi pembacokan terhadap Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra.
Dua adegan terakhir diperagakan di Batu Teluk Seha. Seluruh rangkaian tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta serta alat bukti yang telah dikumpulkan.
Proses rekonstruksi turut disaksikan pihak kejaksaan dan kuasa hukum para tersangka. Kehadiran mereka untuk memastikan proses reka ulang berjalan sesuai prosedur sekaligus memberikan gambaran mengenai rangkaian peristiwa yang tengah didalami penyidik.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan rekonstruksi memiliki peran penting dalam proses penyidikan.
“Rekonstruksi ini digelar untuk mengurai secara detail rangkaian tragedi tersebut sekaligus memperjelas peran masing-masing dari delapan tersangka dalam peristiwa berdarah di Tumbang Kalemei,” ujar Budi.
Kasus ini bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Namun, pelaksanaan operasi tersebut berubah menjadi tragedi setelah petugas mendapat serangan. Peristiwa itu menyebabkan tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.
Ketiga anggota tersebut yakni Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto.
Melalui rekonstruksi 17 adegan tersebut, penyidik kini kembali mengurai secara detail peristiwa yang menewaskan tiga personel Polri sekaligus mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.(*/rls/hms/red)







