PALANGKA RAYA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi pemerintah. Salah satunya melalui pelaksanaan tes urine terhadap pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti 42 pegawai KSOP Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya. Pemeriksaan dilakukan Tim BNN Provinsi Kalteng menggunakan alat tes urine dengan tujuh parameter narkotika.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Kalteng, Wahyudi, S.KM., bersama tim terlebih dahulu memberikan penjelasan mengenai prosedur pemeriksaan dan pengisian informed consent. Para pegawai kemudian melakukan registrasi, menerima wadah sampel, dan menyerahkan urine untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 42 pegawai dinyatakan negatif narkotika.
BNN Provinsi Kalteng menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Tes urine juga menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan instansi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan kegiatan ini turut menjadi bagian dari implementasi Peraturan BNN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
BNN Kalteng terus mendorong keterlibatan aktif instansi pemerintah dalam upaya pencegahan narkotika. Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun sistem pencegahan yang lebih kuat, sekaligus memastikan lingkungan kerja pemerintahan tetap bersih dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*/rls/red)







