Kredit Bermasalah Rp200 Miliar di Bank Kalteng Dipertanyakan, Manajemen Diminta Buka Data

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Dugaan kredit bermasalah dengan nilai sekitar Rp200 miliar di lingkungan Bank Kalteng menjadi perhatian publik. Besarnya nilai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas penyaluran kredit, proses pengawasan, serta langkah yang telah dilakukan manajemen untuk menyelamatkan dan menagih kredit tersebut.

Sorotan terhadap persoalan ini tidak serta-merta berarti telah terjadi pelanggaran dalam proses pemberian kredit. Namun, nilai yang cukup besar dinilai perlu mendapatkan penjelasan yang terbuka agar publik mengetahui duduk perkara sebenarnya.

Ketua Forum Kalimantan Membangun (FKM), Supriady Natae, meminta manajemen Bank Kalteng memberikan klarifikasi berbasis data, termasuk mengenai sumber angka sekitar Rp200 miliar tersebut.

“Persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab munculnya kredit bermasalah, pihak yang terlibat dalam proses pemberian kredit, serta langkah penyelamatan dan penagihan yang dilakukan,” ujar Supriady.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting mengingat Bank Kalteng merupakan bank pembangunan daerah yang memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mengelola dana yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polres Gunung Mas Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra

Pertanyaan serupa disampaikan Ketua LSM SUMBO, Diamond. Ia meminta manajemen tidak membiarkan informasi mengenai dugaan kredit bermasalah tersebut berkembang tanpa penjelasan resmi.

“Publik menunggu penjelasan manajemen Bank Kalteng terkait angka Rp200 miliar tersebut, termasuk sektor kredit yang bermasalah, status penanganannya, serta apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pemberian kredit,” katanya.

Meski demikian, persoalan kredit bermasalah tidak selalu identik dengan pelanggaran. Kredit dapat masuk kategori bermasalah karena berbagai faktor, termasuk kondisi usaha debitur, kemampuan membayar, maupun faktor ekonomi yang berada di luar kendali bank.

Karena itu, publik juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai karakteristik kredit tersebut, apakah masih dalam proses restrukturisasi, penagihan, penyelamatan, atau telah masuk tahap penyelesaian melalui mekanisme hukum.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan, mekanisme pengawasan internal maupun aparat penegak hukum dapat menjalankan fungsi sesuai ketentuan. Namun apabila persoalan tersebut murni disebabkan kegagalan usaha debitur, maka yang menjadi perhatian berikutnya adalah efektivitas strategi penyelamatan dan pemulihan kredit oleh manajemen.

Baca Juga :  Santa Claus Satlantas Polresta Palangka Raya Tebar Kasih Lewat Bakti Sosial Natal

Kejelasan mengenai angka sekitar Rp200 miliar juga menjadi penting. Apakah angka tersebut merupakan total kredit bermasalah, bagian dari portofolio kredit dengan kualitas tertentu, atau nilai eksposur kredit yang masih dalam proses penanganan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini telah berupaya meminta konfirmasi dan penjelasan kepada manajemen Bank Kalteng melalui pesan elektronik. Konfirmasi yang dimintakan antara lain terkait kebenaran angka sekitar Rp200 miliar, sektor kredit yang bermasalah, penyebabnya, serta langkah penyelesaian yang telah dilakukan.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh jawaban maupun penjelasan resmi dari pihak manajemen Bank Kalteng.

Dengan demikian, angka Rp200 miliar tersebut masih merupakan dugaan yang membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut. Penjelasan resmi dari Bank Kalteng menjadi penting untuk memastikan publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi sebenarnya serta langkah yang ditempuh untuk menjaga kualitas aset dan keuangan bank.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Ajibb Benerr, Warga Tanbu ini Beli Vario Dapat Hadiah CB150R dari Trio Motor Batulicin
Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Ajibb Benerr, Warga Tanbu ini Beli Vario Dapat Hadiah CB150R dari Trio Motor Batulicin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Kredit Bermasalah Rp200 Miliar di Bank Kalteng Dipertanyakan, Manajemen Diminta Buka Data

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page