Kredit Bermasalah Rp200 Miliar di Bank Kalteng Dipertanyakan, Manajemen Diminta Buka Data

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Dugaan kredit bermasalah dengan nilai sekitar Rp200 miliar di lingkungan Bank Kalteng menjadi perhatian publik. Besarnya nilai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas penyaluran kredit, proses pengawasan, serta langkah yang telah dilakukan manajemen untuk menyelamatkan dan menagih kredit tersebut.

Sorotan terhadap persoalan ini tidak serta-merta berarti telah terjadi pelanggaran dalam proses pemberian kredit. Namun, nilai yang cukup besar dinilai perlu mendapatkan penjelasan yang terbuka agar publik mengetahui duduk perkara sebenarnya.

Ketua Forum Kalimantan Membangun (FKM), Supriady Natae, meminta manajemen Bank Kalteng memberikan klarifikasi berbasis data, termasuk mengenai sumber angka sekitar Rp200 miliar tersebut.

“Persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab munculnya kredit bermasalah, pihak yang terlibat dalam proses pemberian kredit, serta langkah penyelamatan dan penagihan yang dilakukan,” ujar Supriady.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting mengingat Bank Kalteng merupakan bank pembangunan daerah yang memiliki posisi strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi dan mengelola dana yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta pemerintah daerah.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Menko Polkam, Prof. Anul Zufri Dorong Sinergi Pendidikan, Media, dan Pemerintah untuk Kemajuan Bangsa

Pertanyaan serupa disampaikan Ketua LSM SUMBO, Diamond. Ia meminta manajemen tidak membiarkan informasi mengenai dugaan kredit bermasalah tersebut berkembang tanpa penjelasan resmi.

“Publik menunggu penjelasan manajemen Bank Kalteng terkait angka Rp200 miliar tersebut, termasuk sektor kredit yang bermasalah, status penanganannya, serta apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pemberian kredit,” katanya.

Meski demikian, persoalan kredit bermasalah tidak selalu identik dengan pelanggaran. Kredit dapat masuk kategori bermasalah karena berbagai faktor, termasuk kondisi usaha debitur, kemampuan membayar, maupun faktor ekonomi yang berada di luar kendali bank.

Karena itu, publik juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai karakteristik kredit tersebut, apakah masih dalam proses restrukturisasi, penagihan, penyelamatan, atau telah masuk tahap penyelesaian melalui mekanisme hukum.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan, mekanisme pengawasan internal maupun aparat penegak hukum dapat menjalankan fungsi sesuai ketentuan. Namun apabila persoalan tersebut murni disebabkan kegagalan usaha debitur, maka yang menjadi perhatian berikutnya adalah efektivitas strategi penyelamatan dan pemulihan kredit oleh manajemen.

Baca Juga :  Polisi Gelar Prarekonstruksi Temuan Mayat Pria di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya

Kejelasan mengenai angka sekitar Rp200 miliar juga menjadi penting. Apakah angka tersebut merupakan total kredit bermasalah, bagian dari portofolio kredit dengan kualitas tertentu, atau nilai eksposur kredit yang masih dalam proses penanganan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini telah berupaya meminta konfirmasi dan penjelasan kepada manajemen Bank Kalteng melalui pesan elektronik. Konfirmasi yang dimintakan antara lain terkait kebenaran angka sekitar Rp200 miliar, sektor kredit yang bermasalah, penyebabnya, serta langkah penyelesaian yang telah dilakukan.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh jawaban maupun penjelasan resmi dari pihak manajemen Bank Kalteng.

Dengan demikian, angka Rp200 miliar tersebut masih merupakan dugaan yang membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut. Penjelasan resmi dari Bank Kalteng menjadi penting untuk memastikan publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi sebenarnya serta langkah yang ditempuh untuk menjaga kualitas aset dan keuangan bank.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin
Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru
HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla
Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin
Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara
BEM SI Kerakyatan Kalteng Desak Pemerintah Prioritaskan Kesehatan Warga di Tengah Kabut Asap
Bocah Barito Selatan Mengadu kepada Prabowo: Kabut Asap Mengepung, Anak-anak Kesulitan Sekolah
Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:51 WIB

HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara

Berita Terbaru

LINTAS TNI

TMMD Ke- 130 Wilayah Kodim 1016/Plk Resmi Di Buka

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:59 WIB

You cannot copy content of this page