Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, ST, menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (3/3/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya. Dinas terkait juga turut memberikan dukungan sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran narkotika.

 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana, termasuk narkotika, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Respons Aduan Warga, Polsek Sabangau Laksanakan Mediasi di Kelurahan Bereng Bengkel

 

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella, unsur Forkopimda, aparat Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi pemerintah terkait.

Sebagai upaya bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

 

Barang bukti yang telah inkracht dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, disaksikan langsung oleh para pejabat dan unsur terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.

 

Dalam sambutannya, Tandean Indra Bella menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus menjadi prioritas utama semua pihak. Menurutnya, dampak buruk narkoba sangat merusak, khususnya bagi generasi muda.

“Pemusnahan barang bukti narkotika adalah salah satu bukti dari komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  "Pelantikan Pengurus YJI Kotabaru, Dorong Gerakan Hidup Sehat hingga Pelosok"

 

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menekan peredaran narkotika di Kabupaten Pulang Pisau. Selain penegakan hukum, Tandean juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui penyuluhan kepada masyarakat dan pembinaan generasi muda.

 

Menurutnya, penindakan melalui jalur hukum saja tidak cukup tanpa adanya kesadaran kolektif masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, tegasnya, berkomitmen penuh mendukung kebijakan dan langkah strategis dalam pemberantasan narkotika demi mewujudkan daerah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page