Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, ST, menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (3/3/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya. Dinas terkait juga turut memberikan dukungan sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran narkotika.

 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana, termasuk narkotika, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Juga :  MK Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan, Pasal 8 UU Pers Dimaknai Bersyarat

 

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella, unsur Forkopimda, aparat Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi pemerintah terkait.

Sebagai upaya bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

 

Barang bukti yang telah inkracht dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, disaksikan langsung oleh para pejabat dan unsur terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.

 

Dalam sambutannya, Tandean Indra Bella menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus menjadi prioritas utama semua pihak. Menurutnya, dampak buruk narkoba sangat merusak, khususnya bagi generasi muda.

“Pemusnahan barang bukti narkotika adalah salah satu bukti dari komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Pulpis Dorong Peningkatan Sektor Perikanan untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

 

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menekan peredaran narkotika di Kabupaten Pulang Pisau. Selain penegakan hukum, Tandean juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui penyuluhan kepada masyarakat dan pembinaan generasi muda.

 

Menurutnya, penindakan melalui jalur hukum saja tidak cukup tanpa adanya kesadaran kolektif masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, tegasnya, berkomitmen penuh mendukung kebijakan dan langkah strategis dalam pemberantasan narkotika demi mewujudkan daerah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Tekankan Disiplin dan Integritas, Jadi Fokus Pembinaan Personel di Polresta Palangka Raya
Patroli Harkamtibmas Polsek Pahandut dalam Rangka Pencegahan Balapan Liar di Wilayah Kota Palangka Raya Polsek Pahandut jajaran Polresta
Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Hadiri Lokasi Resepsi Pernikahan di Jalan G. Obos XIV
Polsek Pahandut Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Murjani
Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga
Brigjen Pol Andreas Wayan Dampingi Kapolda Kalteng Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Pererat Silaturahmi, Kapolda Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia Kalteng
Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Kotim, 127 Janjang dan Pick Up Disita Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Kapolda Kalteng Tekankan Disiplin dan Integritas, Jadi Fokus Pembinaan Personel di Polresta Palangka Raya

Minggu, 12 April 2026 - 10:08 WIB

Patroli Harkamtibmas Polsek Pahandut dalam Rangka Pencegahan Balapan Liar di Wilayah Kota Palangka Raya Polsek Pahandut jajaran Polresta

Minggu, 12 April 2026 - 10:04 WIB

Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Hadiri Lokasi Resepsi Pernikahan di Jalan G. Obos XIV

Sabtu, 11 April 2026 - 20:28 WIB

Polsek Pahandut Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Murjani

Sabtu, 11 April 2026 - 12:20 WIB

Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page