Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, ST, menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (3/3/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya. Dinas terkait juga turut memberikan dukungan sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran narkotika.

 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana, termasuk narkotika, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Semangat HUT ke-81 RI, Davidson Lambung Ajak Masyarakat Kalimantan Tengah Perkuat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

 

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella, unsur Forkopimda, aparat Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi pemerintah terkait.

Sebagai upaya bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

 

Barang bukti yang telah inkracht dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, disaksikan langsung oleh para pejabat dan unsur terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.

 

Dalam sambutannya, Tandean Indra Bella menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus menjadi prioritas utama semua pihak. Menurutnya, dampak buruk narkoba sangat merusak, khususnya bagi generasi muda.

“Pemusnahan barang bukti narkotika adalah salah satu bukti dari komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolresta Palangka Raya bersama Perwira Hadiri Vicon Kesiapan Apel Kasatwil Polri Tahun 2025

 

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menekan peredaran narkotika di Kabupaten Pulang Pisau. Selain penegakan hukum, Tandean juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui penyuluhan kepada masyarakat dan pembinaan generasi muda.

 

Menurutnya, penindakan melalui jalur hukum saja tidak cukup tanpa adanya kesadaran kolektif masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, tegasnya, berkomitmen penuh mendukung kebijakan dan langkah strategis dalam pemberantasan narkotika demi mewujudkan daerah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Tak Semua Perempuan Sanggup, Aida Pilih Jadi MUA Jenazah demi Masa Depan Anak
Gubernur Agustiar Sabran Terima AMKM, Sepakat Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kalteng, Gerbang Nyaris Jebol Tuntut Penanganan Kabut Asap
BNN Kalteng Tes Urine 42 Pegawai KSOP Rangga Ilung Palangka Raya, Seluruhnya Negatif Narkotika
Dugaan Kredit Bermasalah Rp200 Miliar Bank Kalteng Disorot, SUMBO Desak Klarifikasi Terbuka
Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Palangka Raya, Jarak Pandang Hanya 20 Meter, Warga Keluhkan Mata Perih hingga Pusing
Semarak Festival Kemerdekaan ke-81 KNPI Pulang Pisau, Warga Antusias 
INDONESIA DI PERSIMPANGAN : KETIKA RAKYAT BERTANYA “SAMPAI KAPAN?”

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:22 WIB

Tak Semua Perempuan Sanggup, Aida Pilih Jadi MUA Jenazah demi Masa Depan Anak

Rabu, 2 September 2026 - 07:42 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Terima AMKM, Sepakat Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kalteng, Gerbang Nyaris Jebol Tuntut Penanganan Kabut Asap

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:50 WIB

BNN Kalteng Tes Urine 42 Pegawai KSOP Rangga Ilung Palangka Raya, Seluruhnya Negatif Narkotika

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Kredit Bermasalah Rp200 Miliar Bank Kalteng Disorot, SUMBO Desak Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page