Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Muara Teweh – Polres Barito Utara mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Teweh Baru. Dalam perkara ini, polisi menetapkan ayah tiri korban, AD (56), sebagai tersangka.Kamis 27-8-2026.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Teweh Baru. Kasus ini terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan dan wawancara bersama dokter spesialis kejiwaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, korban mengungkapkan mengalami trauma berat hingga depresi. Kepada dokter dan pelapor, korban kemudian menceritakan dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan ayah tirinya sebanyak dua kali.

Baca Juga :  Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah di Kotabesi, Keluarga Tolak Autopsi

Mengetahui kejadian tersebut, pelapor berinisial ST (53) melaporkannya ke Polres Barito Utara. Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait.

Dalam proses penyidikan, AD mengakui telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak tirinya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar baju daster dan satu lembar celana dalam. Seorang saksi berinisial ISL (52) juga telah dimintai keterangan.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P., menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak serta menangani perkara kekerasan seksual secara serius.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Ringkus Pemuda 19 Tahun Diduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

“Polres Barito Utara berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menindaklanjuti setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan seksual secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Novendra.

Polres Barito Utara menegaskan penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan tindak pidana seksual.

(ed)

Berita Terkait

Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan
Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP
Sukses !,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi 17,18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan
Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex
Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya
Polres Barito Utara Ungkap PETI dan Migas Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Sukses !,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi 17,18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page