Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Muara Teweh – Polres Barito Utara mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Teweh Baru. Dalam perkara ini, polisi menetapkan ayah tiri korban, AD (56), sebagai tersangka.Kamis 27-8-2026.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Teweh Baru. Kasus ini terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan dan wawancara bersama dokter spesialis kejiwaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, korban mengungkapkan mengalami trauma berat hingga depresi. Kepada dokter dan pelapor, korban kemudian menceritakan dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan ayah tirinya sebanyak dua kali.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kapuas Bergerak Cepat, Pria 29 Tahun Diringkus di Rumah Warga — Dua Paket Sabu Diamankan

Mengetahui kejadian tersebut, pelapor berinisial ST (53) melaporkannya ke Polres Barito Utara. Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait.

Dalam proses penyidikan, AD mengakui telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak tirinya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar baju daster dan satu lembar celana dalam. Seorang saksi berinisial ISL (52) juga telah dimintai keterangan.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P., menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak serta menangani perkara kekerasan seksual secara serius.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

“Polres Barito Utara berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menindaklanjuti setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan seksual secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Novendra.

Polres Barito Utara menegaskan penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan tindak pidana seksual.

(ed)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya
Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap
Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Malam Polres Kapuas, 10 Pelaku Balap Liar Ditindak

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:31 WIB

You cannot copy content of this page