Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Muara Teweh – Polres Barito Utara mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Teweh Baru. Dalam perkara ini, polisi menetapkan ayah tiri korban, AD (56), sebagai tersangka.Kamis 27-8-2026.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Teweh Baru. Kasus ini terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan dan wawancara bersama dokter spesialis kejiwaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, korban mengungkapkan mengalami trauma berat hingga depresi. Kepada dokter dan pelapor, korban kemudian menceritakan dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan ayah tirinya sebanyak dua kali.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

Mengetahui kejadian tersebut, pelapor berinisial ST (53) melaporkannya ke Polres Barito Utara. Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait.

Dalam proses penyidikan, AD mengakui telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak tirinya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar baju daster dan satu lembar celana dalam. Seorang saksi berinisial ISL (52) juga telah dimintai keterangan.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P., menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak serta menangani perkara kekerasan seksual secara serius.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

“Polres Barito Utara berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menindaklanjuti setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan seksual secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Novendra.

Polres Barito Utara menegaskan penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan tindak pidana seksual.

(ed)

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba
Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WIB

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kodam XXII/Tambun Bungai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 

Senin, 12 Okt 2026 - 13:35 WIB

You cannot copy content of this page