Tiga DPO Penyerangan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Ditangkap di Samarinda, Dittipidnarkoba Bareskrim Dalami Jaringan di Atasnya

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | JAKARTA – Tiga buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyerangan brutal terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026).

Ketiga tersangka yang diketahui berinisial Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri menggunakan sebuah mobil yang diduga milik seseorang yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena para tersangka melakukan perlawanan. Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis mandau yang diduga dibawa oleh salah satu pelaku.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiga tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sekaligus pengembangan terhadap jaringan yang diduga berada di level lebih tinggi.

“Benar, mereka ditangkap hari ini, Kamis (9/7/2026), di tempat persembunyian mereka di Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiganya kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada wartawan.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.

Baca Juga :  Diduga Penyebab Antrian Panjang, Pengetap BBM Subsidi Ditangkap di Kobar

Setibanya di Jakarta, ketiga tersangka tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Kamis malam sekitar pukul 23.32 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan operasi ini menjadi langkah penting Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam mengungkap tuntas kasus penyerangan terhadap aparat penegak hukum sekaligus membongkar jaringan narkotika yang diduga berada di balik aksi kekerasan tersebut. Penyidik kini terus melakukan pendalaman untuk menelusuri aktor intelektual serta jaringan yang lebih luas.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex
Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya
Polres Barito Utara Ungkap PETI dan Migas Ilegal, Enam Tersangka Diamankan
Polres Kobar Tindak Pelaku Pembakaran Lahan di Kumai
Satreskrim Polres Kotim Tangani Pencurian Sawit PT GSK, Pelaku Diamankan Saat Panen Tanpa Izin
Terungkap di Tewai Baru! Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Polres Barito Utara Ungkap PETI dan Migas Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex

Rabu, 26 Agu 2026 - 14:20 WIB

You cannot copy content of this page