Kapolsek Lahei Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Lahei dan Lahei Barat Diimbau Tak Membakar Lahan

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PHOTO BERSAMA : Kapolsek Lahei IPDA Alfius Matias, S.A.P, didampingi anggota personil Polsek Lahei memberikan himbauan terkait Karhutla kepada masyarakat baru-baru ini. (*/fhoto:ist/polsek-lahei/Red-lintaskaliman)

PHOTO BERSAMA : Kapolsek Lahei IPDA Alfius Matias, S.A.P, didampingi anggota personil Polsek Lahei memberikan himbauan terkait Karhutla kepada masyarakat baru-baru ini. (*/fhoto:ist/polsek-lahei/Red-lintaskaliman)

LINTASKALIMANTAN.CO | Kepolisian Sektor (Polsek) Lahei terus memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya yang meliputi Kecamatan Lahei dan Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara.

Kapolsek Lahei IPDA Alfius Matias menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi harus dimulai melalui langkah antisipatif dan edukatif kepada masyarakat.

Menurutnya, jajaran Polsek Lahei secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya, mulai dari pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla, sosialisasi kepada masyarakat, penyampaian Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, hingga pelaksanaan patroli Karhutla di wilayah hukum Polsek Lahei.

FHOTO BERSAMA : Kapolsek Lahei IPDA Alfius Matias, S.A.P, melakukan pengecekan sarana dana prasarana dalam pencegahan Karhutla di Mapolsek Lahei. (*/fhoto:ist/polsek-lahei/red-lintaskaliman).

“Yang pasti kami dari Polsek Lahei tidak bosan-bosannya mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Lahei dan Lahei Barat untuk tidak membakar hutan maupun lahan,” tegas IPDA Alfius Matias kepada media siber Lintaskalimantan.co, Senin (24/08/2026).

Pencegahan Harus Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kapolsek menekankan, upaya pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sebab, kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan rusaknya kawasan yang terbakar, tetapi dapat menimbulkan dampak berantai terhadap kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Outlet Baru Doyan Ayam Ramaikan Kuliner Muara Teweh, Hadirkan Menu Lengkap dan Promo Hemat

Karhutla dapat menyebabkan pencemaran udara akibat kabut asap, gangguan kesehatan, kerusakan ekosistem, terganggunya habitat satwa, hingga meningkatnya emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap pemanasan global.

PHOTO BERSAMA : Anggota Polsek Lahei turun langsung menemui warga menyampaikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng terkait Karhutla di wilayah Hukum Polsek Lahei. (*/fhoto:ist/polsek-lahei/red-lintaskaliman)

Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih ketika kondisi cuaca dan vegetasi memungkinkan api dengan cepat meluas.

Bagi kepolisian, sosialisasi dan patroli menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mendeteksi lebih dini potensi terjadinya Karhutla.

Sarana dan Prasarana Turut Dicek

Selain melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat, Polsek Lahei juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan penanganan Karhutla.

CEK SARANA : Dalam rangka memastikan kesiapan dan kondisi Sarana unit Tangki Air (Pemadam) Kapolsek Lahei IPDA Alfius Matias, S.A.P, turun langsung melakukan pengecekan sarana dan prasarana penanganan Karhutla. (*/fhoto:ist/polsek-lahei/red-lintaskaliman).

Langkah tersebut dinilai penting agar apabila ditemukan titik api atau terjadi kebakaran, upaya penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi bersama unsur terkait.

Baca Juga :  Api Karhutla Mengganas di Kurun, Sat Samapta Polres Gunung Mas Turun Langsung Berjibaku

“Pencegahan lebih baik daripada kita harus menghadapi dampak kebakaran. Karena itu, kami terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat,” ujar Alfius.

Jangan Anggap Membakar Lahan Sebagai Hal Biasa

Pesan utama yang terus disampaikan Polsek Lahei adalah agar masyarakat tidak menganggap aktivitas membakar lahan sebagai sesuatu yang biasa atau tanpa risiko.

Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan, terutama apabila kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.

SPANDUK HIMBAUAN : Dalam rangka pencegahan Karhutla Polsek Lahei menggunakan spanduk selain melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah Hukumnya dengan harapan untuk diketahui semua warga masyarakat. (*/fhoto:ist/polsek-lahei/red-lintaskaliman).

Polsek Lahei pun mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila melihat adanya indikasi kebakaran maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Dengan langkah pencegahan, pengawasan dan partisipasi masyarakat tersebut, kepolisian berharap Kecamatan Lahei dan Lahei Barat dapat terhindar dari ancaman Karhutla.

“Mari bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jangan membakar, karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi dapat merugikan masyarakat luas,” pungkas Kapolsek Lahei IPDA Alfius Matias. (*/rls/ang/red).

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusivitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Empat Ruko di Pasar Kasongan Terbakar, Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung ke Lokasi
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris
Pantau Karhutla di Bukit Rawi Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Pastikan Ketersediaan Sumur Bor
Satlantas Polres Kapuas Tindak 14 Pelanggar, Balap Liar dan Knalpot Tak Sesuai Spek Jadi Sasaran
Bupati Kobar Tekankan Deteksi Dini Penanganan Karhutla
Kerapatan Mantir Adat Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Pihak Arpenos di Desa Pangkalan Satu

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusivitas Kobar

Selasa, 15 September 2026 - 10:54 WIB

Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu

Selasa, 15 September 2026 - 10:02 WIB

Empat Ruko di Pasar Kasongan Terbakar, Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung ke Lokasi

Senin, 14 September 2026 - 15:50 WIB

Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Minggu, 13 September 2026 - 22:38 WIB

Pantau Karhutla di Bukit Rawi Bersama Gubernur dan Pangdam, Kapolda Kalteng Pastikan Ketersediaan Sumur Bor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page