Pria di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita Enam Paket Diduga Sabu

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial M (38) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya setelah diduga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita enam paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,07 gram.

Penangkapan dilakukan di kawasan perumahan di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Janin Terkubur di Lahan Kosong Puruk Cahu Gegerkan Warga, Polisi Dalami Asal-Usul dan Pelakunya

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan petugas lebih dulu melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan tersangka.

“Ketika hendak diperiksa, tersangka sempat membuang sebuah kantong plastik hitam yang kemudian ditemukan berisi enam paket diduga sabu,” ujar Yonika, Selasa (7/7/2026).

Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Digerebek Saat Diduga Hendak Edarkan Sabu, Buruh Harian di Sabangau Simpan Paket Narkotika di Dalam Barak

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan mengedepankan informasi dari masyarakat serta penegakan hukum secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Gagalkan Transaksi Narkotika, Satresnarkoba Amankan Satu Tersangka dan 10 Paket Diduga Sabu 
Polres Kotim Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Mentaya Hulu, 2 Tersangka Diamankan
Diduga Bripda Nopandri, Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan
Operasi di Kawasan Puntun dan Garuda I, Satreskoba Polresta Palangkaraya Sukses Gagalkan Peredaran Sabu Lebih dari 111 Gram
Operasi di Kawasan Puntun dan Garuda I, Satreskoba Polresta Palangkaraya Gagalkan Peredaran Sabu Lebih dari 111 Gram
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 3,69 Gram
Sukses,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran 100 Gram Sabu, Seorang Pria TH Diamankan beserta Barang Bukti
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Dugaan Peredaran 29 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:22 WIB

Pria di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita Enam Paket Diduga Sabu

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:17 WIB

Gagalkan Transaksi Narkotika, Satresnarkoba Amankan Satu Tersangka dan 10 Paket Diduga Sabu 

Senin, 6 Juli 2026 - 17:00 WIB

Polres Kotim Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Mentaya Hulu, 2 Tersangka Diamankan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:20 WIB

Diduga Bripda Nopandri, Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:03 WIB

Operasi di Kawasan Puntun dan Garuda I, Satreskoba Polresta Palangkaraya Gagalkan Peredaran Sabu Lebih dari 111 Gram

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Pria di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita Enam Paket Diduga Sabu

Selasa, 7 Jul 2026 - 10:22 WIB

LINTAS KRIMINAL

Diduga Bripda Nopandri, Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 21:20 WIB

LINTAS DAERAH

Talenta Muda Kobar Siap Tampil Membela Kalimantan Tengah

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:47 WIB