Polres Kapuas Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dan Narkoba, Dua Tersangka Sabu Diamankan

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Polres Kapuas memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal dan tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga Juni 2026 dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung, Polres Kapuas, Senin.

Konferensi pers dipimpin Wakapolres Kapuas, Kompol Susilowati, S.E., M.M., didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, Kasi Humas, para Kapolsek jajaran, personel Satreskrim, Satresnarkoba, serta dihadiri insan pers.

Mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., Wakapolres Kompol Susilowati menyampaikan bahwa selama enam bulan pertama tahun 2026, jajaran Polres Kapuas berhasil mengungkap sejumlah perkara menonjol, baik tindak pidana umum maupun penyalahgunaan narkotika.

Dari Satreskrim, polisi berhasil menuntaskan tiga laporan polisi yang meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan penganiayaan. Sejumlah tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Tujuh Bulan Tinggal Bersama, Hubungan Tanpa Status Berakhir Dengan Tragedi

Sementara itu, Satresnarkoba berhasil mengungkap dua perkara tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 3,47 gram bruto.

Kompol Susilowati menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Keberhasilan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk komitmen Polres Kapuas untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke jaringan pengedar.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. Kami terus melakukan penyelidikan, penindakan, serta mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Budi Utomo.

Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Melalui pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum secara profesional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gumas Amankan Pria 21 Tahun, Tujuh Paket Diduga Sabu Disita
17 Adegan Rekonstruksi Kasus Berdarah Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan Rangkaian Peristiwa
Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 
Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan
Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP
Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Sukses !,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi 17,18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan
Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:06 WIB

Satresnarkoba Polres Gumas Amankan Pria 21 Tahun, Tujuh Paket Diduga Sabu Disita

Selasa, 1 September 2026 - 11:05 WIB

17 Adegan Rekonstruksi Kasus Berdarah Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan Rangkaian Peristiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page