LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Polres Kapuas memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal dan tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga Juni 2026 dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung, Polres Kapuas, Senin.
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Kapuas, Kompol Susilowati, S.E., M.M., didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, Kasi Humas, para Kapolsek jajaran, personel Satreskrim, Satresnarkoba, serta dihadiri insan pers.
Mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., Wakapolres Kompol Susilowati menyampaikan bahwa selama enam bulan pertama tahun 2026, jajaran Polres Kapuas berhasil mengungkap sejumlah perkara menonjol, baik tindak pidana umum maupun penyalahgunaan narkotika.
Dari Satreskrim, polisi berhasil menuntaskan tiga laporan polisi yang meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan penganiayaan. Sejumlah tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Satresnarkoba berhasil mengungkap dua perkara tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 3,47 gram bruto.
Kompol Susilowati menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Keberhasilan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk komitmen Polres Kapuas untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke jaringan pengedar.
“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. Kami terus melakukan penyelidikan, penindakan, serta mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Budi Utomo.
Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Melalui pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum secara profesional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(*/rls/hms/red)







