Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya mengungkap penanganan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dalam konferensi pers yang digelar, kepolisian menyampaikan telah mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima pada 27 Maret 2026. Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Satreskrim Polresta Palangka Raya, ketiga tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah kasus kehilangan sepeda motor yang terjadi di berbagai titik di Kota Palangka Raya.

Kasihumas Polresta Palangka Raya AKP Sukrianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.Senin 2o-6-2026.

Baca Juga :  Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar

Data yang dipaparkan Polresta Palangka Raya menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 65 laporan polisi terkait tindak pidana curanmor di wilayah hukumnya. Sementara itu, tiga tersangka yang telah diamankan diduga berkaitan dengan sedikitnya 10 laporan kehilangan kendaraan bermotor.

Lokasi kejadian tersebar di sejumlah kawasan di Kota Palangka Raya, di antaranya Jalan Bukit Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sanggabuana, Jalan Rajawali, Jalan Galaxi, Jalan Beliang, dan Jalan Guntur. Adapun kendaraan yang dilaporkan hilang terdiri atas berbagai jenis, seperti Honda Scoopy, Honda Beat, Yamaha NMAX, Honda Revo, Yamaha Jupiter, hingga Honda CRF dengan tahun produksi yang bervariasi.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Beberkan Kronologi Penyerangan Brutal yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan: Anggota Mundur Demi Selamatkan Warga

AKP Sukrianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.

Saat ini penyidik Polresta Palangka Raya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun keterkaitannya dengan laporan-laporan curanmor lainnya. Barang bukti yang telah diamankan akan digunakan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan serta mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Palangka Raya .(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah
SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria

Selasa, 22 September 2026 - 10:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah

Selasa, 22 September 2026 - 07:58 WIB

SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Pangdam Hadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla 

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:52 WIB

You cannot copy content of this page