Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya mengungkap penanganan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dalam konferensi pers yang digelar, kepolisian menyampaikan telah mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima pada 27 Maret 2026. Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Satreskrim Polresta Palangka Raya, ketiga tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah kasus kehilangan sepeda motor yang terjadi di berbagai titik di Kota Palangka Raya.

Kasihumas Polresta Palangka Raya AKP Sukrianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.Senin 2o-6-2026.

Baca Juga :  BNN 𝙺𝚊𝚕𝚝𝚎𝚗𝚐 𝙼𝚞𝚜𝚗𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚋𝚞 𝚍𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚜𝚝𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚊𝚜𝚒𝚕 𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚜𝚞𝚜 𝚍𝚒 𝙼𝚞𝚛𝚞𝚗𝚐 𝚁𝚊𝚢𝚊, 𝚃𝚎𝚐𝚊𝚜𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚘𝚖𝚒𝚝𝚖𝚎𝚗 𝙿𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐 𝙼𝚎𝚕𝚊𝚠𝚊𝚗 𝙽𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊

Data yang dipaparkan Polresta Palangka Raya menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 65 laporan polisi terkait tindak pidana curanmor di wilayah hukumnya. Sementara itu, tiga tersangka yang telah diamankan diduga berkaitan dengan sedikitnya 10 laporan kehilangan kendaraan bermotor.

Lokasi kejadian tersebar di sejumlah kawasan di Kota Palangka Raya, di antaranya Jalan Bukit Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sanggabuana, Jalan Rajawali, Jalan Galaxi, Jalan Beliang, dan Jalan Guntur. Adapun kendaraan yang dilaporkan hilang terdiri atas berbagai jenis, seperti Honda Scoopy, Honda Beat, Yamaha NMAX, Honda Revo, Yamaha Jupiter, hingga Honda CRF dengan tahun produksi yang bervariasi.

Baca Juga :  Eks Brigadir Polisi Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya, Diduga Tak Terima Vonis Seumur Hidup

AKP Sukrianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.

Saat ini penyidik Polresta Palangka Raya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun keterkaitannya dengan laporan-laporan curanmor lainnya. Barang bukti yang telah diamankan akan digunakan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan serta mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Palangka Raya .(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun
Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika
Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta
Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar
Basmi Peredaran Jenit, Satresnarkoba Polresta Amankan Pria Inisial KC Dan Barang Bukti 1.600 Butir Di Jalan Lele
Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:59 WIB

Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika

Senin, 20 Juli 2026 - 13:11 WIB

Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:13 WIB

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Imigrasi Kobar dan PWI Bersinergi Tingkatkan Literasi Keimigrasian

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:40 WIB

You cannot copy content of this page