286,88 Gram Sabu Dimusnahkan, BNNP Kalteng Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan sebanyak 286,88 gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dalam kegiatan press release yang digelar di Gedung Rehabilitasi BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026), dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H.

Dalam sambutannya, Mada Roostanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen BNN bersama seluruh aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

“Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam menindak pelaku peredaran narkotika sekaligus upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, paparan pengungkapan kasus disampaikan Kepala Seksi Intelijen BNNP Kalteng, Nuzul Ilhamsyah, S.Kom., mewakili Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.IK., M.H. Ia menjelaskan, dua kasus yang berhasil diungkap masing-masing melibatkan satu tersangka perempuan di Palangka Raya dan satu tersangka laki-laki di Kotawaringin Timur.

Dari hasil penindakan dan penggeledahan di sejumlah lokasi, petugas mengamankan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 99,87 gram dan 200 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti non-narkotika yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Respons Cepat Polisi, Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunung Mas Ditindaklanjuti Unit PPA

Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah memperoleh penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 286,88 gram.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah, Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), serta sejumlah awak media.

BNNP Kalimantan Tengah berharap sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat dapat terus diperkuat guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah
SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria

Selasa, 22 September 2026 - 10:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah

Selasa, 22 September 2026 - 07:58 WIB

SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page