LINTASKALIMANTAN.CO | DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong agar pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi terus diperketat sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Bina Husada, sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat akan ketersediaan gas LPG bersubsidi yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari.
Menurut Bina legislator dari PAN ini, pengawasan distribusi LPG 3 kilogram memiliki peranan yang sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penyaluran kepada pihak yang tidak berhak. Dengan sistem pengawasan yang baik, maka pasokan LPG bersubsidi dapat lebih terjamin bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.
“LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan pokok bagi banyak rumah tangga. Karena itu, pengawasan distribusinya harus dilakukan secara maksimal agar tidak terjadi penyimpangan, penimbunan maupun penjualan kepada pihak yang tidak berhak. Dengan demikian, masyarakat kecil tidak mengalami kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi,” ujar Bina Husada.
Ia menilai, keberadaan LPG 3 kilogram sangat membantu kebutuhan rumah tangga maupun pelaku usaha mikro yang setiap hari bergantung pada ketersediaan gas bersubsidi tersebut. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi harus menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bina juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) yang bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Agen PT Cahaya Barito Migas dalam menggelar Pasar Penyeimbang LPG 3 kilogram di halaman Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Senin (22/6/2026) lalu.
Menurutnya, kegiatan pasar penyeimbang merupakan langkah positif dalam membantu masyarakat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan, sekaligus menjadi solusi jangka pendek ketika terjadi peningkatan permintaan maupun keterbatasan pasokan di lapangan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Disdagrin, PT Pertamina Patra Niaga, serta Agen PT Cahaya Barito Migas yang telah melaksanakan pasar penyeimbang. Program ini sangat membantu masyarakat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang sesuai dan diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala apabila diperlukan, terutama ketika terjadi kelangkaan maupun lonjakan kebutuhan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah.
Selain itu, Bina juga meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Pertamina, agen hingga pangkalan resmi, terus meningkatkan koordinasi dalam melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara akan terus mendukung berbagai upaya pemerintah daerah dalam memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan secara transparan, tertib, dan tepat sasaran sehingga manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“DPRD tentu akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah dalam menjaga ketersediaan LPG bersubsidi. Yang paling penting adalah memastikan distribusinya tepat sasaran sehingga masyarakat kecil dapat memperoleh haknya dengan mudah, aman, dan sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (*/rls/anung/red)







