Terjatuh dan Tak Sadarkan Diri, Pria di Sabangau Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial MR (54), warga Jakarta Utara, meninggal dunia saat berada di sebuah lanting di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kamis (25/6/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui ketika korban sedang bekerja bersama rekannya di lanting milik warga setempat. Saat itu, korban disebut tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri setelah menyelesaikan pekerjaannya.

Baca Juga :  Eks Brigadir Polisi Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya, Diduga Tak Terima Vonis Seumur Hidup

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Personel telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna memastikan penyebab kejadian tersebut,” ujar Agung.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun dalam beberapa hari terakhir sebelum kejadian.

Baca Juga :  Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap

Usai korban terjatuh, warga bersama rekan kerja berupaya memberikan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, petugas medis melakukan pemeriksaan visum terhadap jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kepolisian menyatakan peristiwa tersebut masih ditangani untuk kepentingan pendataan serta kelengkapan administrasi sesuai prosedur yang berlaku. (*/rls/hms/red)

.

Berita Terkait

286,88 Gram Sabu Dimusnahkan, BNNP Kalteng Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
Mahasiswa Berinisial KVA Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Lakukan Penyelidikan
Tujuh Bulan Tinggal Bersama, Hubungan Tanpa Status Berakhir Dengan Tragedi
Polres Kobar Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Berujung Kematian
Remaja 17 Tahun di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita Sabu 40 Gram dan 121 Butir Ekstasi
Respons Cepat Polisi, Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunung Mas Ditindaklanjuti Unit PPA
Polres Kapuas Ringkus Pelaku Curanmor Antarwilayah, Motor Mahasiswi Berhasil Diamankan
Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk, Polsek Pahandut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kriminal

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:18 WIB

286,88 Gram Sabu Dimusnahkan, BNNP Kalteng Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

Terjatuh dan Tak Sadarkan Diri, Pria di Sabangau Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:58 WIB

Mahasiswa Berinisial KVA Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:24 WIB

Tujuh Bulan Tinggal Bersama, Hubungan Tanpa Status Berakhir Dengan Tragedi

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:15 WIB

Polres Kobar Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Berujung Kematian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page