Polsek Pahandut Ringkus Pemuda 19 Tahun Diduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Jajaran Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial EDL (19), warga Kota Palangka Raya, diamankan petugas setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor milik warga di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di tempat kosnya di kawasan Kelurahan Langkai beserta barang bukti.Minggu 28–6-2026.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic 150 R warna merah hitam, kunci kendaraan, serta surat-surat resmi kendaraan,” ujar AKP Iyudi Hartanto.

Baca Juga :  Polsek Ketapang Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sampit, Seorang Perempuan Diamankan dengan Barang Bukti 4,37 Gram

Peristiwa bermula pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban baru saja pulang membeli susu dan popok anak menggunakan sepeda motor Honda Sonic 150 R miliknya. Setelah tiba di rumah, kendaraan diparkir di halaman depan, namun dalam keadaan tidak dikunci stang.

Beberapa jam kemudian, tepatnya Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, korban keluar rumah untuk mengambil helm dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku memanfaatkan kelalaian korban. Motor yang tidak dikunci stang didorong terlebih dahulu ke lokasi yang sepi sebelum akhirnya dibawa kabur.

Baca Juga :  Perempuan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Mentaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Saat ini, EDL telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus serupa di lokasi lain.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku pada tindak pidana serupa di wilayah Kota Palangka Raya,” tutup AKP Iyudi Hartanto.(*/rls/hms/red)

 

 

Berita Terkait

Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika
Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta
Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar
Basmi Peredaran Jenit, Satresnarkoba Polresta Amankan Pria Inisial KC Dan Barang Bukti 1.600 Butir Di Jalan Lele
Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng
Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika

Senin, 20 Juli 2026 - 13:11 WIB

Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:13 WIB

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14 WIB

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page