LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Jajaran Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial EDL (19), warga Kota Palangka Raya, diamankan petugas setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor milik warga di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan, penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di tempat kosnya di kawasan Kelurahan Langkai beserta barang bukti.Minggu 28–6-2026.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic 150 R warna merah hitam, kunci kendaraan, serta surat-surat resmi kendaraan,” ujar AKP Iyudi Hartanto.
Peristiwa bermula pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban baru saja pulang membeli susu dan popok anak menggunakan sepeda motor Honda Sonic 150 R miliknya. Setelah tiba di rumah, kendaraan diparkir di halaman depan, namun dalam keadaan tidak dikunci stang.
Beberapa jam kemudian, tepatnya Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, korban keluar rumah untuk mengambil helm dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku memanfaatkan kelalaian korban. Motor yang tidak dikunci stang didorong terlebih dahulu ke lokasi yang sepi sebelum akhirnya dibawa kabur.
Saat ini, EDL telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus serupa di lokasi lain.
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku pada tindak pidana serupa di wilayah Kota Palangka Raya,” tutup AKP Iyudi Hartanto.(*/rls/hms/red)







