Polres Katingan Ungkap 21 Kasus Narkoba dan Sejumlah Kejahatan 3C, Sita 374 Gram Sabu

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KATINGAN – Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) menjadi capaian Polres Katingan selama periode Januari hingga Juni 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Katingan, Senin (29/6/2026), polisi mengungkap sebanyak 21 perkara narkotika dengan total 23 tersangka serta sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra, Kasat Narkoba AKP Affan Efendi Batu Bara, dan Kasi Humas IPTU Moh. Mastur menjelaskan, dari 21 perkara narkotika tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 23 tersangka yang terdiri atas 18 laki-laki dan lima perempuan.

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 374,23 gram atau sekitar 3,74 ons serta ganja seberat 39,40 gram. Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, Kamipang, Katingan Tengah, Mendawai, Sanaman Mantikei, hingga Katingan Hulu.

Kompol Wahyu mengatakan, pemberantasan narkoba selama semester pertama 2026 difokuskan hingga ke wilayah pedesaan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial. Dari seluruh perkara yang ditangani, sebanyak 15 kasus telah diselesaikan, terdiri atas 14 perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan satu perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Sementara enam perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Beberkan Kronologi Penyerangan Brutal yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan: Anggota Mundur Demi Selamatkan Warga

Selain kasus narkotika, Polres Katingan juga berhasil mengungkap sejumlah perkara kejahatan 3C. Salah satunya kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Kampung Keramat, Kecamatan Katingan Kuala. Polisi mengamankan tersangka berinisial T yang diduga merampas tas milik seorang perempuan dengan disertai kekerasan menggunakan sepotong kayu.

Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa kayu yang digunakan saat beraksi, kalung emas, dan sejumlah uang tunai. Perkara itu kini telah memasuki tahap penuntutan setelah dinyatakan lengkap atau P-21.

Sementara itu, pada kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Revolusi, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, polisi menangkap tersangka berinisial L.S. yang diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha NMAX. Penangkapan dilakukan melalui kerja sama Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir dengan Polsek Antang Kalang. Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor, STNK, helm, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 

Pengungkapan curanmor lainnya dilakukan Polsek Katingan Hilir dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Toko TURI, Jalan Semanda, Kasongan Lama. Polisi mengamankan tersangka berinisial A.H. beserta barang bukti berupa kendaraan, telepon genggam, uang tunai, STNK, tas pinggang, topi, dan sandal yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Penyidik masih mendalami kasus guna melengkapi proses hukum.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono melalui Wakapolres Kompol Wahyu menegaskan, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Katingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap berbagai tindak pidana, terutama peredaran narkotika yang kini mulai menjangkau wilayah pedesaan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun penyalahgunaan narkotika. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai upaya bersama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Katingan.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Diduga Shabu Seberat 51,01 Gram

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WIB

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Jumat Sehat, Sidokkes Polres Gunung Mas Periksa Kesehatan Personel

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page