Tolak Polri di Bawah Kementerian, Pakar Hukum Suriansyah Halim Sebut Langkah Mundur Reformasi

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Pakar hukum sekaligus praktisi penegakan hukum, Suriansyah Halim, menolak tegas wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur yang berpotensi merusak fondasi reformasi sektor keamanan yang telah dibangun sejak era Reformasi 1998.

Menurut Suriansyah, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden bukan sekadar pengaturan administratif, melainkan hasil koreksi sejarah atas praktik penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu. Struktur tersebut, kata dia, dirancang untuk menjaga independensi kepolisian sebagai institusi penegak hukum.

“Ini bukan sekadar soal struktur, tapi soal independensi. Kalau Polri ditarik ke bawah kementerian, maka ia akan kehilangan daya geraknya sebagai alat negara dan berisiko besar berubah menjadi alat kekuasaan,” ujar Suriansyah dalam keterangannya, Selasa (27/1).

Baca Juga :  Kapolsek Pahandut Kenalkan Tugas Polisi kepada Anak TK, Tekankan Kantor Polisi Tempat Aman untuk Edukasi

Ia menilai, penempatan Polri di bawah kementerian justru membuka kembali ruang intervensi politik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, pelemahan itu tidak hanya bersifat simbolik, tetapi dapat berdampak langsung pada praktik penegakan hukum di lapangan.

Suriansyah juga mempertanyakan dasar konstitusional dari wacana tersebut. Ia menilai gagasan itu lebih menyerupai isu politik ketimbang kebutuhan riil dalam sistem ketatanegaraan maupun sistem hukum nasional.

“Wacana ini tidak memiliki landasan konstitusional yang kuat dan minim basis akademik. Kalau lembaga-lembaga yang secara resmi membidangi urusan hukum dan keamanan saja menolak, maka patut dicurigai ini hanya manuver politik, bukan kebutuhan negara,” katanya.

Baca Juga :  Musim Durian Tiba, Raja Durian Borneo Palangka Raya Tawarkan Harga Terjangkau dan Kualitas Terjamin

Lebih lanjut, ia mengingatkan potensi dampak birokratis apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian. Rantai komando yang semakin panjang, menurut dia, akan memperlambat proses koordinasi dan menurunkan responsivitas aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Kondisi itu akan berdampak langsung pada pelayanan publik. Sekarang saja masyarakat sering mengeluhkan lambannya proses hukum. Kalau ditambah lapisan kementerian, maka kelambanan itu bisa menjadi sistemik,” ucapnya.

Suriansyah menegaskan, penguatan institusi Polri seharusnya dilakukan melalui peningkatan profesionalisme, sistem pengawasan yang efektif, serta akuntabilitas yang transparan. Ia mengingatkan agar agenda reformasi tidak dipelintir atas nama penataan kelembagaan.

“Jangan bungkus kemunduran dengan istilah penataan. Ini jelas langkah mundur dan berbahaya bagi demokrasi serta supremasi hukum,” kata dia. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page