Tiga DPO Penyerangan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Ditangkap di Samarinda, Dittipidnarkoba Bareskrim Dalami Jaringan di Atasnya

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | JAKARTA – Tiga buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyerangan brutal terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026).

Ketiga tersangka yang diketahui berinisial Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri menggunakan sebuah mobil yang diduga milik seseorang yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena para tersangka melakukan perlawanan. Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis mandau yang diduga dibawa oleh salah satu pelaku.

Baca Juga :  286,88 Gram Sabu Dimusnahkan, BNNP Kalteng Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiga tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sekaligus pengembangan terhadap jaringan yang diduga berada di level lebih tinggi.

“Benar, mereka ditangkap hari ini, Kamis (9/7/2026), di tempat persembunyian mereka di Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiganya kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada wartawan.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.

Baca Juga :  Informasi Warga Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 25,11 Gram

Setibanya di Jakarta, ketiga tersangka tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Kamis malam sekitar pukul 23.32 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan operasi ini menjadi langkah penting Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam mengungkap tuntas kasus penyerangan terhadap aparat penegak hukum sekaligus membongkar jaringan narkotika yang diduga berada di balik aksi kekerasan tersebut. Penyidik kini terus melakukan pendalaman untuk menelusuri aktor intelektual serta jaringan yang lebih luas.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram
Kapolres Gunung Mas Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Dua Perkara Ditangani
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi, Amankan 10,5 Butir
Gerebek Kampung Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Orang dan 56 Paket Sabu
Datang ke SPKT untuk Melapor, Pria di Katingan Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Pria, Enam Paket Sabu Seberat 28,26 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Sita 18,46 Gram Sabu dan Uang Rp7 Juta

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Kapolres Gunung Mas Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Dua Perkara Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi, Amankan 10,5 Butir

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Gerebek Kampung Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Orang dan 56 Paket Sabu

Berita Terbaru