Digerebek Saat Diduga Hendak Edarkan Sabu, Buruh Harian di Sabangau Simpan Paket Narkotika di Dalam Barak

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKARAYA – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang buruh harian lepas berinisial I (33) diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setelah kedapatan membawa paket diduga sabu saat berada di Jalan Panenga, Senin (18/5/2026) petang.

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menyebut pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemantauan tertutup hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 17.40 WIB ketika berada di lokasi yang telah lama dipantau.

Baca Juga :  Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 

 

Saat dilakukan pemeriksaan di hadapan warga sekitar, polisi menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di kantong celana bagian depan sebelah kanan pelaku. Dari temuan itu, petugas langsung melakukan interogasi singkat di lokasi penangkapan.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. mengungkapkan, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di tempat tinggalnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.

 

“Tim kemudian bergerak menuju barak tempat tinggal terlapor dan melakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar. Dari hasil penggeledahan ditemukan kembali tiga paket diduga sabu beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.

Baca Juga :  Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun

 

Selain empat paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,07 gram, polisi turut mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, uang tunai Rp1.450.000, hingga sepeda motor tanpa pelat nomor.

 

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain,ujar Yonika.(b1b)

Berita Terkait

Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya
Polres Barito Utara Ungkap PETI dan Migas Ilegal, Enam Tersangka Diamankan
Polres Kobar Tindak Pelaku Pembakaran Lahan di Kumai
Satreskrim Polres Kotim Tangani Pencurian Sawit PT GSK, Pelaku Diamankan Saat Panen Tanpa Izin
Terungkap di Tewai Baru! Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu
Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya
Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Polres Barito Utara Ungkap PETI dan Migas Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Polres Kobar Tindak Pelaku Pembakaran Lahan di Kumai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Satreskrim Polres Kotim Tangani Pencurian Sawit PT GSK, Pelaku Diamankan Saat Panen Tanpa Izin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terungkap di Tewai Baru! Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page