Digerebek Saat Diduga Hendak Edarkan Sabu, Buruh Harian di Sabangau Simpan Paket Narkotika di Dalam Barak

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKARAYA – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang buruh harian lepas berinisial I (33) diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setelah kedapatan membawa paket diduga sabu saat berada di Jalan Panenga, Senin (18/5/2026) petang.

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menyebut pelaku kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemantauan tertutup hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 17.40 WIB ketika berada di lokasi yang telah lama dipantau.

Baca Juga :  Quick Respon Call Center 110, Polsek Sabangau Amankan Dua Pelaku Pencurian Keramik

 

Saat dilakukan pemeriksaan di hadapan warga sekitar, polisi menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di kantong celana bagian depan sebelah kanan pelaku. Dari temuan itu, petugas langsung melakukan interogasi singkat di lokasi penangkapan.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. mengungkapkan, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di tempat tinggalnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.

 

“Tim kemudian bergerak menuju barak tempat tinggal terlapor dan melakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar. Dari hasil penggeledahan ditemukan kembali tiga paket diduga sabu beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Respon Cepat Dugaan Percobaan Pencurian di Sabangau, Pelaku Diduga Masuk Lewat Atap

 

Selain empat paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,07 gram, polisi turut mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, uang tunai Rp1.450.000, hingga sepeda motor tanpa pelat nomor.

 

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain,ujar Yonika.(b1b)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran
Satreskrim Polres Barito Utara Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan
Satreskrim Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Puluhan Jerigen dan Satu Unit Pick Up Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mantangai, Polisi Amankan Pria dan Sejumlah Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Kotim Bongkar Peredaran Sabu di Cempaga Hulu, Perempuan 34 Tahun Diamankan dengan 41 Paket Narkotika
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Peredaran Sabu di Desa Fajar Harapan, Satu Pengedar Ditangkap
Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah di Kotabesi, Keluarga Tolak Autopsi
Polresta Banjarmasin Amankan 8 Remaja Pelaku Tawuran Dini Hari, Kombes Pol Timbul Siregar Tegaskan Penelusuran Pemasok Senjata Tajam

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:54 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:50 WIB

Digerebek Saat Diduga Hendak Edarkan Sabu, Buruh Harian di Sabangau Simpan Paket Narkotika di Dalam Barak

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Barito Utara Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:52 WIB

Satreskrim Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Puluhan Jerigen dan Satu Unit Pick Up Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mantangai, Polisi Amankan Pria dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page