Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Pengungkapan dua kasus tindak pidana sekaligus dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas. Kasus tersebut meliputi dugaan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran hingga menyebabkan luka berat serta tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolres Kapuas, Senin (3/8/2026) pagi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Humas, jajaran personel, serta dihadiri sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus pertama berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/32/VII/2026/SPKT/Polres Kapuas/Polda Kalteng tertanggal 20 Juli 2026. Polisi menetapkan Hidayatullah alias Dayat bin Muliansyah sebagai tersangka atas dugaan perbuatan yang memicu kebakaran, membahayakan keamanan umum, dan mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Baca Juga :  Sukses,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran 100 Gram Sabu, Seorang Pria TH Diamankan beserta Barang Bukti

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol minum plastik, tas, serta tumpukan pakaian yang seluruhnya dalam kondisi terbakar.

Selain itu, Satreskrim Polres Kapuas juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/9/VII/2026/SPKT/Polsek Kapuas Murung/Polres Kapuas/Polda Kalteng, yang juga dibuat pada 20 Juli 2026.

Baca Juga :  Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2011 beserta STNK dan BPKB, serta satu unit telepon seluler merek Vivo berikut kemasannya.

Kapolres menegaskan, pengungkapan kedua perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas.

Konferensi pers berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 10.30 WIB.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya
Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap
Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kapendam XXII/TB Tekankan Publikasi Masif Kegiatan Satuan

Senin, 21 Sep 2026 - 15:50 WIB

LINTAS POLRI

Kapolsek Sepang Amankan Tabuh Tiwah Massal di Tanjung Karitak

Senin, 21 Sep 2026 - 11:37 WIB

You cannot copy content of this page