LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Pengungkapan dua kasus tindak pidana sekaligus dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas. Kasus tersebut meliputi dugaan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran hingga menyebabkan luka berat serta tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolres Kapuas, Senin (3/8/2026) pagi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Humas, jajaran personel, serta dihadiri sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus pertama berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/32/VII/2026/SPKT/Polres Kapuas/Polda Kalteng tertanggal 20 Juli 2026. Polisi menetapkan Hidayatullah alias Dayat bin Muliansyah sebagai tersangka atas dugaan perbuatan yang memicu kebakaran, membahayakan keamanan umum, dan mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol minum plastik, tas, serta tumpukan pakaian yang seluruhnya dalam kondisi terbakar.
Selain itu, Satreskrim Polres Kapuas juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/9/VII/2026/SPKT/Polsek Kapuas Murung/Polres Kapuas/Polda Kalteng, yang juga dibuat pada 20 Juli 2026.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2011 beserta STNK dan BPKB, serta satu unit telepon seluler merek Vivo berikut kemasannya.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kedua perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas.
Konferensi pers berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 10.30 WIB.(*/rls/sgn/red)







