Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Pengungkapan dua kasus tindak pidana sekaligus dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas. Kasus tersebut meliputi dugaan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran hingga menyebabkan luka berat serta tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolres Kapuas, Senin (3/8/2026) pagi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasi Humas, jajaran personel, serta dihadiri sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus pertama berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/32/VII/2026/SPKT/Polres Kapuas/Polda Kalteng tertanggal 20 Juli 2026. Polisi menetapkan Hidayatullah alias Dayat bin Muliansyah sebagai tersangka atas dugaan perbuatan yang memicu kebakaran, membahayakan keamanan umum, dan mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Baca Juga :  Polres Kobar Tindak Pelaku Pembakaran Lahan di Kumai

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol minum plastik, tas, serta tumpukan pakaian yang seluruhnya dalam kondisi terbakar.

Selain itu, Satreskrim Polres Kapuas juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/9/VII/2026/SPKT/Polsek Kapuas Murung/Polres Kapuas/Polda Kalteng, yang juga dibuat pada 20 Juli 2026.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2011 beserta STNK dan BPKB, serta satu unit telepon seluler merek Vivo berikut kemasannya.

Kapolres menegaskan, pengungkapan kedua perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas.

Konferensi pers berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai sekitar pukul 10.30 WIB.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya
Polres Barito Utara Ungkap PETI dan Migas Ilegal, Enam Tersangka Diamankan
Polres Kobar Tindak Pelaku Pembakaran Lahan di Kumai
Satreskrim Polres Kotim Tangani Pencurian Sawit PT GSK, Pelaku Diamankan Saat Panen Tanpa Izin
Terungkap di Tewai Baru! Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu
Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polres Kotim Bekuk Pria yang Diduga Tusuk Warga Baamang
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Polres Barito Utara Ungkap PETI dan Migas Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Polres Kobar Tindak Pelaku Pembakaran Lahan di Kumai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Satreskrim Polres Kotim Tangani Pencurian Sawit PT GSK, Pelaku Diamankan Saat Panen Tanpa Izin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terungkap di Tewai Baru! Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page