Teras Narang Desak Penindakan Tegas Pelanggaran Angkutan Barang di Kalteng: “Kalau Bukan Sekarang, Kapan Lagi?”

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Anggota DPD RI sekaligus MPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menyoroti serius meningkatnya pelanggaran angkutan barang di wilayah Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2024 hingga Oktober 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, sepanjang periode tersebut tercatat 402 pelanggaran terhadap aturan angkutan barang. Kegiatan pengawasan dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, serta kepolisian sebagai leading sector.

Dari hasil pengawasan, pelanggaran tertinggi didominasi oleh kendaraan dengan Uji Berkala yang tidak berlaku (38%), disusul muatan berlebih (23%), tidak memiliki Kartu Uji Berkala (16%), STNK kedaluwarsa (10%), dan pelanggaran lainnya sebanyak 13%.

Selain itu, jenis muatan yang paling banyak diangkut oleh kendaraan pelanggar yaitu batu bara (20%), diikuti CPO (9%), BBM (8%), Tandan Buah Segar sawit (7%), pupuk (6%), dan kayu (5%), sedangkan sisanya 42% terdiri dari muatan lain seperti sembako, bahan pokok penting, pupuk, pasir, dan lainnya.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Kobar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan

Diketahui pula bahwa sekitar setengah kendaraan pelanggar berasal dari luar Kalimantan Tengah (plat non KH) dan 47% di antaranya dimiliki oleh badan hukum.

Terkait hal ini, Teras Narang menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi jembatan timbang di daerah. Setelah perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan jembatan timbang memang telah dialihkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Namun, ia berharap agar sarana tersebut benar-benar dimanfaatkan maksimal untuk pengawasan dan penindakan.

“Kendaraan-kendaraan yang melakukan pelanggaran di wilayah Kalteng, khususnya yang kelebihan muatan, selain merugikan daerah dari aspek kelayakan dan penerimaan, juga merusak jalan umum yang menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Teras Narang.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Apresiasi Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera: Wujud Nyata Perhatian untuk Rakyat

“Kerusakan jalan akibat pelanggaran angkutan ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, bahkan bisa berujung pada hilangnya nyawa. Karena itu, aparat berwenang harus bertindak tegas dan serius,” lanjutnya.

Teras Narang juga menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan dan pelaku usaha di Kalteng menegakkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan aktivitas transportasi barang.

“Saya mendesak agar semua pihak meletakkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pelaku usaha juga harus berkontribusi positif bagi daerah ini, bukan justru merusaknya,” ujarnya.

“Demi masyarakat, daerah, dan pembangunan kita bersama. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tutup Teras Narang.(/rls/sgn/red).

Berita Terkait

PT TOP Dorong Semangat Pelajar Barito Utara Raih Masa Depan Melalui Program Edukasi dan Motivasi
Fairid Naparin Pastikan Pasokan BBM Ditambah, Pemkot Palangka Raya Dorong SPBU Beroperasi hingga Dini Hari
Gubernur Agustiar Sabran Usul Legalisasi Pengecer BBM Saat Krisis Antrean SPBU di Palangka Raya
Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Keluhkan Sulitnya Mendapat Pertalite dan Solar, Eceran Pinggir Jalan Langka
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Agustan Saining Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat
Penguatan Layanan Aduan Publik, Plt Kadiskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana Tekankan Respons Cepat dan Terintegrasi
Agustan Saining Genjot Pengembangan Mangrove di Pesisir Kalteng, Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Nilai Ekonomi Hijau

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:33 WIB

PT TOP Dorong Semangat Pelajar Barito Utara Raih Masa Depan Melalui Program Edukasi dan Motivasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:20 WIB

Fairid Naparin Pastikan Pasokan BBM Ditambah, Pemkot Palangka Raya Dorong SPBU Beroperasi hingga Dini Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:43 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Usul Legalisasi Pengecer BBM Saat Krisis Antrean SPBU di Palangka Raya

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:00 WIB

Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Keluhkan Sulitnya Mendapat Pertalite dan Solar, Eceran Pinggir Jalan Langka

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:17 WIB

Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page