Teras Narang Desak Penindakan Tegas Pelanggaran Angkutan Barang di Kalteng: “Kalau Bukan Sekarang, Kapan Lagi?”

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Anggota DPD RI sekaligus MPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menyoroti serius meningkatnya pelanggaran angkutan barang di wilayah Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2024 hingga Oktober 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, sepanjang periode tersebut tercatat 402 pelanggaran terhadap aturan angkutan barang. Kegiatan pengawasan dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, serta kepolisian sebagai leading sector.

Dari hasil pengawasan, pelanggaran tertinggi didominasi oleh kendaraan dengan Uji Berkala yang tidak berlaku (38%), disusul muatan berlebih (23%), tidak memiliki Kartu Uji Berkala (16%), STNK kedaluwarsa (10%), dan pelanggaran lainnya sebanyak 13%.

Selain itu, jenis muatan yang paling banyak diangkut oleh kendaraan pelanggar yaitu batu bara (20%), diikuti CPO (9%), BBM (8%), Tandan Buah Segar sawit (7%), pupuk (6%), dan kayu (5%), sedangkan sisanya 42% terdiri dari muatan lain seperti sembako, bahan pokok penting, pupuk, pasir, dan lainnya.

Baca Juga :  Personel Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Ikuti Bimbingan Rohani di Mapolda Kalteng

Diketahui pula bahwa sekitar setengah kendaraan pelanggar berasal dari luar Kalimantan Tengah (plat non KH) dan 47% di antaranya dimiliki oleh badan hukum.

Terkait hal ini, Teras Narang menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi jembatan timbang di daerah. Setelah perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan jembatan timbang memang telah dialihkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Namun, ia berharap agar sarana tersebut benar-benar dimanfaatkan maksimal untuk pengawasan dan penindakan.

“Kendaraan-kendaraan yang melakukan pelanggaran di wilayah Kalteng, khususnya yang kelebihan muatan, selain merugikan daerah dari aspek kelayakan dan penerimaan, juga merusak jalan umum yang menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Teras Narang.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi dan Audiensi Aliansi Ormas Dayak 

“Kerusakan jalan akibat pelanggaran angkutan ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, bahkan bisa berujung pada hilangnya nyawa. Karena itu, aparat berwenang harus bertindak tegas dan serius,” lanjutnya.

Teras Narang juga menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan dan pelaku usaha di Kalteng menegakkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan aktivitas transportasi barang.

“Saya mendesak agar semua pihak meletakkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pelaku usaha juga harus berkontribusi positif bagi daerah ini, bukan justru merusaknya,” ujarnya.

“Demi masyarakat, daerah, dan pembangunan kita bersama. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tutup Teras Narang.(/rls/sgn/red).

Berita Terkait

Kepengurusan Baru IPSI Barito Utara Dilantik, Pencak Silat Didorong Jadi Prestasi dan Budaya Unggulan
Gun Sriwitando: Pengukuhan Pengurus Baru Jadi Awal Kebangkitan Pencak Silat Barito Utara
Polres Kobar Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh
TINDAK TEGAS!!! BBM Langka di Barito Utara, Warga Pergoki Mobil Diduga Pelansir Ikut Antri di SPBU KM 18
Kapolresta Palangka Raya Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Polda Kalteng Salurkan Kupon Sembako ke LSR LPMT Kalteng untuk Dibagikan kepada Warga Kurang Mampu Jelang Nataru 2026
Pemerintah Di Minta Turun Gunung, Warga Barito Utara Keluhkan Kelangkaan BBM Beredar Nota Harga Pertalite Tembus Rp30.000 per Liter
WARGA MENJERIT..! BBM di SPBU Mulai Langka di Barito Utara Pengisian Antri Sampai Berjam-jam, Harga di Kios  Eceran Meroket
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:27 WIB

Kepengurusan Baru IPSI Barito Utara Dilantik, Pencak Silat Didorong Jadi Prestasi dan Budaya Unggulan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:12 WIB

Gun Sriwitando: Pengukuhan Pengurus Baru Jadi Awal Kebangkitan Pencak Silat Barito Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:38 WIB

Polres Kobar Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:25 WIB

TINDAK TEGAS!!! BBM Langka di Barito Utara, Warga Pergoki Mobil Diduga Pelansir Ikut Antri di SPBU KM 18

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:25 WIB

Kapolresta Palangka Raya Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru