Teras Narang Desak Penindakan Tegas Pelanggaran Angkutan Barang di Kalteng: “Kalau Bukan Sekarang, Kapan Lagi?”

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Anggota DPD RI sekaligus MPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menyoroti serius meningkatnya pelanggaran angkutan barang di wilayah Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2024 hingga Oktober 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, sepanjang periode tersebut tercatat 402 pelanggaran terhadap aturan angkutan barang. Kegiatan pengawasan dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, serta kepolisian sebagai leading sector.

Dari hasil pengawasan, pelanggaran tertinggi didominasi oleh kendaraan dengan Uji Berkala yang tidak berlaku (38%), disusul muatan berlebih (23%), tidak memiliki Kartu Uji Berkala (16%), STNK kedaluwarsa (10%), dan pelanggaran lainnya sebanyak 13%.

Selain itu, jenis muatan yang paling banyak diangkut oleh kendaraan pelanggar yaitu batu bara (20%), diikuti CPO (9%), BBM (8%), Tandan Buah Segar sawit (7%), pupuk (6%), dan kayu (5%), sedangkan sisanya 42% terdiri dari muatan lain seperti sembako, bahan pokok penting, pupuk, pasir, dan lainnya.

Baca Juga :  Satsamapta Polresta Palangka Raya Perketat Patroli, Kunjungi Markas LSR LPMT Kalteng di Pasar Kahayan Jelang Tahun Baru 2026

Diketahui pula bahwa sekitar setengah kendaraan pelanggar berasal dari luar Kalimantan Tengah (plat non KH) dan 47% di antaranya dimiliki oleh badan hukum.

Terkait hal ini, Teras Narang menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi jembatan timbang di daerah. Setelah perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan jembatan timbang memang telah dialihkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Namun, ia berharap agar sarana tersebut benar-benar dimanfaatkan maksimal untuk pengawasan dan penindakan.

“Kendaraan-kendaraan yang melakukan pelanggaran di wilayah Kalteng, khususnya yang kelebihan muatan, selain merugikan daerah dari aspek kelayakan dan penerimaan, juga merusak jalan umum yang menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Teras Narang.

Baca Juga :  Polres Kapuas Gelar Latihan Pra Operasi Lilin Telabang 2025, Matangkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

“Kerusakan jalan akibat pelanggaran angkutan ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, bahkan bisa berujung pada hilangnya nyawa. Karena itu, aparat berwenang harus bertindak tegas dan serius,” lanjutnya.

Teras Narang juga menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan dan pelaku usaha di Kalteng menegakkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan aktivitas transportasi barang.

“Saya mendesak agar semua pihak meletakkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pelaku usaha juga harus berkontribusi positif bagi daerah ini, bukan justru merusaknya,” ujarnya.

“Demi masyarakat, daerah, dan pembangunan kita bersama. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” tutup Teras Narang.(/rls/sgn/red).

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun
Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini
Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan
Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:56 WIB

BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan RSSI Pangkalan Bun

Senin, 28 September 2026 - 20:05 WIB

Hari Jantung Sedunia, RSSI Perkuat Kesadaran Deteksi Dini

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Minggu, 20 September 2026 - 20:16 WIB

PT BGA Salurkan Sembako, Masker dan BBM untuk Penanganan Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 20:17 WIB

Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polwan Polres Gunung Mas Perkuat SITUKEPMAS untuk Cegah Karhutla

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:07 WIB

LINTAS TNI

Kasdam XXII/TB Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Okt 2026 - 18:22 WIB

You cannot copy content of this page