PALANGKA RAYA – Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi menggantung diri di sebuah barak di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Korban diduga telah meninggal sekitar tiga hari sebelum jenazahnya ditemukan.
Berdasarkan laporan resmi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, jenazah beridentitas Rahmad Sandi Putra (30 tahun) ditemukan pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Lokasi kejadian di Jalan Anggrek Gang Kenanga, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut tinggal sendirian di barak tersebut.
Kronologi penemuan berawal dari kekhawatiran seorang rekan korban, berinisial Rahyudi (52 tahun). Rahyudi menyatakan terakhir kali menghubungi korban pada malam tahun baru. Karena beberapa kali telepon tidak diangkat, ia mendatangi barak korban dan mencium bau tidak sedap serta mendapati pintu terkunci.
Rahyudi kemudian menghubungi Anton (42 tahun), yang disebut sebagai pemilik barak. Anton yang datang ke lokasi juga mencium bau busuk dan segera melaporkan kepada Ketua RT setempat, Guntur (42 tahun). Pihak kepolisian akhirnya dihubungi.
Tim Inafis Polresta Palangka Raya langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon genggam merek Vivo, sebuah STNK, sebuah tas berwarna hitam, dan satu botol minuman beralkohol.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. Hasil pemeriksaan sementara oleh dr. Rica Brillian, Sp.KF, menyimpulkan bahwa penyebab kematian adalah “murni gantung diri” dengan perkiraan waktu kematian tiga hari sebelum visum dilaksanakan.
“Belum ditemukan dugaan tindak pidana. Masih dalam proses pendalaman apabila ditemukan unsur kelalaian atau tindak pidana lainnya,” tertulis dalam laporan polisi yang ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K.
Langkah yang telah dilakukan polisi antara lain identifikasi jenazah, pencarian keluarga, dan visum. Untuk tindak lanjut, polisi akan melakukan pendalaman informasi dari saksi-saksi dan berkoordinasi dengan keluarga korban. Proses lanjut kasus ini akan diarahkan ke Polsek Sabangau.
Demikian laporan perkembangan kasus temuan mayat gantung diri ini. Pihak kepolisian masih mendalami berbagai aspek untuk memastikan penyebab pasti kejadian.(*/rls/tim/,red).






