Temuan Mayat Gantung Diri di Palangka Raya, Korban Diduga Meninggal Tiga Hari Sebelum Ditemukan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi menggantung diri di sebuah barak di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Korban diduga telah meninggal sekitar tiga hari sebelum jenazahnya ditemukan.

Berdasarkan laporan resmi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, jenazah beridentitas Rahmad Sandi Putra (30 tahun) ditemukan pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Lokasi kejadian di Jalan Anggrek Gang Kenanga, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut tinggal sendirian di barak tersebut.

Kronologi penemuan berawal dari kekhawatiran seorang rekan korban, berinisial Rahyudi (52 tahun). Rahyudi menyatakan terakhir kali menghubungi korban pada malam tahun baru. Karena beberapa kali telepon tidak diangkat, ia mendatangi barak korban dan mencium bau tidak sedap serta mendapati pintu terkunci.

Baca Juga :  Kasdam XXII/TB Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI Tahun 2025.

Rahyudi kemudian menghubungi Anton (42 tahun), yang disebut sebagai pemilik barak. Anton yang datang ke lokasi juga mencium bau busuk dan segera melaporkan kepada Ketua RT setempat, Guntur (42 tahun). Pihak kepolisian akhirnya dihubungi.

Tim Inafis Polresta Palangka Raya langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon genggam merek Vivo, sebuah STNK, sebuah tas berwarna hitam, dan satu botol minuman beralkohol.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. Hasil pemeriksaan sementara oleh dr. Rica Brillian, Sp.KF, menyimpulkan bahwa penyebab kematian adalah “murni gantung diri” dengan perkiraan waktu kematian tiga hari sebelum visum dilaksanakan.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat Inklusif, Kabag SDM Polresta Palangka Raya Hadiri Puncak Peringatan HDI 2025

“Belum ditemukan dugaan tindak pidana. Masih dalam proses pendalaman apabila ditemukan unsur kelalaian atau tindak pidana lainnya,” tertulis dalam laporan polisi yang ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K.

Langkah yang telah dilakukan polisi antara lain identifikasi jenazah, pencarian keluarga, dan visum. Untuk tindak lanjut, polisi akan melakukan pendalaman informasi dari saksi-saksi dan berkoordinasi dengan keluarga korban. Proses lanjut kasus ini akan diarahkan ke Polsek Sabangau.

Demikian laporan perkembangan kasus temuan mayat gantung diri ini. Pihak kepolisian masih mendalami berbagai aspek untuk memastikan penyebab pasti kejadian.(*/rls/tim/,red).

Berita Terkait

Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga
Brigjen Pol Andreas Wayan Dampingi Kapolda Kalteng Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Pererat Silaturahmi, Kapolda Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia Kalteng
Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Kotim, 127 Janjang dan Pick Up Disita Polisi
Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pam Aksi Damai di Polda Kalteng 
Jembatan Perintis Garuda Mulai Dibangun, Dorong Akselerasi Infrastruktur di Palangka Raya
Polsek Pahandut Lakukan Persiapan Lahan, Dukung Penanaman Jagung Pipil Kuartal II
Kontingen Desa Barunang Borong Juara di Festival Budaya Kapuas 2026, Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:20 WIB

Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga

Jumat, 10 April 2026 - 18:51 WIB

Brigjen Pol Andreas Wayan Dampingi Kapolda Kalteng Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 18:46 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolda Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia Kalteng

Jumat, 10 April 2026 - 18:34 WIB

Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Kotim, 127 Janjang dan Pick Up Disita Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 14:43 WIB

Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pam Aksi Damai di Polda Kalteng 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page