Tega, Anak Bunuh Ayah Kandung di Kotim, Tiga Tebasan Parang Akhiri Nyawa Korban

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Peristiwa mengenaskan terjadi di Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (23/9/2025) siang. Seorang pria berinisial A (50) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, diduga setelah ditebas parang oleh anak kandungnya sendiri, JN (28).

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, STK, SIK, membenarkan insiden berdarah tersebut. Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban dan pelaku sedang menenggak minuman beralkohol bersama di dalam rumah.

“Tiba-tiba korban mengamuk dan mengambil parang. Pelaku berusaha merebut senjata tajam itu, namun dalam kondisi emosi justru menebaskan parang ke kepala korban sebanyak tiga kali hingga meninggal dunia di tempat,” jelas AKP Iyudi.

Baca Juga :  TNI–Persit Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK, Ratusan Warga Kapuas Ikut Berpartisipasi

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak korban lainnya, yang kemudian segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sebilah parang bergagang kayu sebagai barang bukti, serta mengevakuasi jasad korban untuk visum.

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Antang Kalang.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Apresiasi Peran Vital dalam Keamanan Daerah

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa ayahnya karena kerap dituduh melakukan hal-hal yang tidak pernah ia lakukan.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. (*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page