Tega, Anak Bunuh Ayah Kandung di Kotim, Tiga Tebasan Parang Akhiri Nyawa Korban

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Peristiwa mengenaskan terjadi di Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (23/9/2025) siang. Seorang pria berinisial A (50) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, diduga setelah ditebas parang oleh anak kandungnya sendiri, JN (28).

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, STK, SIK, membenarkan insiden berdarah tersebut. Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban dan pelaku sedang menenggak minuman beralkohol bersama di dalam rumah.

“Tiba-tiba korban mengamuk dan mengambil parang. Pelaku berusaha merebut senjata tajam itu, namun dalam kondisi emosi justru menebaskan parang ke kepala korban sebanyak tiga kali hingga meninggal dunia di tempat,” jelas AKP Iyudi.

Baca Juga :  Bobol Rumah Dinas Bandara Tjilik Riwut, Pria di Palangka Raya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pahandut 

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak korban lainnya, yang kemudian segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sebilah parang bergagang kayu sebagai barang bukti, serta mengevakuasi jasad korban untuk visum.

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Antang Kalang.

Baca Juga :  Propam Gumas Gelar Sosialisasi Whistle Blowing System untuk Penguatan Integritas Personel

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa ayahnya karena kerap dituduh melakukan hal-hal yang tidak pernah ia lakukan.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. (*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page