Tega, Anak Bunuh Ayah Kandung di Kotim, Tiga Tebasan Parang Akhiri Nyawa Korban

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotawaringin Timur – Peristiwa mengenaskan terjadi di Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (23/9/2025) siang. Seorang pria berinisial A (50) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, diduga setelah ditebas parang oleh anak kandungnya sendiri, JN (28).

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, STK, SIK, membenarkan insiden berdarah tersebut. Kejadian berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban dan pelaku sedang menenggak minuman beralkohol bersama di dalam rumah.

“Tiba-tiba korban mengamuk dan mengambil parang. Pelaku berusaha merebut senjata tajam itu, namun dalam kondisi emosi justru menebaskan parang ke kepala korban sebanyak tiga kali hingga meninggal dunia di tempat,” jelas AKP Iyudi.

Baca Juga :  Kental Skandal Suap Proyek Hingga Berujung Penipuan, Proyek Jalan Trans Lalapin Kotabaru Di Polisikan

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak korban lainnya, yang kemudian segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sebilah parang bergagang kayu sebagai barang bukti, serta mengevakuasi jasad korban untuk visum.

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Antang Kalang.

Baca Juga :  Polres Jajaran Polda Kalteng Mengikuti Bimtek Operasionalisasi Tugas Pamapta Oleh Polda Kalteng

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa ayahnya karena kerap dituduh melakukan hal-hal yang tidak pernah ia lakukan.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. (*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Terjerat Polisi Gadungan di Medsos, Guru di Gumas Diperas Rp20 Juta Usai VCS
Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar
Diduga Mabuk, Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga di Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Car Free Day di Bundaran Besar
Endra Setiawan Nahkodai IWO Kalteng, Konsolidasi Organisasi Jadi Agenda Utama
Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Cegah Karhutla Sejak Dini
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kereng Bangkirai
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:03 WIB

Terjerat Polisi Gadungan di Medsos, Guru di Gumas Diperas Rp20 Juta Usai VCS

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:01 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan 30 Kendaraan Berknalpot Tidak Standar

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:50 WIB

Diduga Mabuk, Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga di Palangka Raya

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:47 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Car Free Day di Bundaran Besar

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:23 WIB

Endra Setiawan Nahkodai IWO Kalteng, Konsolidasi Organisasi Jadi Agenda Utama

Berita Terbaru