Tahap II Perkara Rampung, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Unit III Reskrim Polsek Pahandut melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut proses penyidikan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

“Penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Gunung Mas: Pancasila Harus Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Hafalan

Tahap II menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum guna memastikan perkara dapat diproses lebih lanjut oleh penuntut umum,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (2/6/2026).

Penyerahan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya oleh personel Unit III Reskrim yang terdiri dari Brigadir Hengky Pradana, Briptu Indra Kusuma Masal dan Briptu Muhammad Reza V.

Baca Juga :  Polres Kotim Hadiri Peluncuran Nasional Jembatan Garuda, Tegaskan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat

Tahap II dilakukan terhadap tersangka beserta barang bukti berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya serta surat pengantar penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti yang telah diterbitkan penyidik.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Pahandut dalam melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, transparan dan sesuai prosedur.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Pastikan Pengisian BBM Lancar, Polsek Rakumpit Pantau APMS Petuk Barunai
Program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog dengan Komunitas
Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar
85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng
Polres Kobar dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Km 11 Kotawaringin Lama
Kasihumas Polres Kapuas Edukasi Pelajar, Ingatkan Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital
Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Wakapolda, Tekankan Dedikasi dan Kamtibmas Kondusif
Mengaku Ditipu Berkedok Ritual Spiritual, Penyanyi Palangka Raya Minta Bantuan Cak Sam

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Pastikan Pengisian BBM Lancar, Polsek Rakumpit Pantau APMS Petuk Barunai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:28 WIB

85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Polres Kobar dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Km 11 Kotawaringin Lama

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Kasihumas Polres Kapuas Edukasi Pelajar, Ingatkan Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Di Sela Kegiatan TMMD, Anggota Satgas Ajarkan Anak-Anak Mengaji

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:47 WIB

You cannot copy content of this page