Tahap II Perkara Rampung, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Unit III Reskrim Polsek Pahandut melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut proses penyidikan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

“Penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Perkuat Pengamanan Ibadah Waisak di Vihara Nagarjuna, Umat Beribadah Khusyuk dan Aman

Tahap II menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum guna memastikan perkara dapat diproses lebih lanjut oleh penuntut umum,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (2/6/2026).

Penyerahan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya oleh personel Unit III Reskrim yang terdiri dari Brigadir Hengky Pradana, Briptu Indra Kusuma Masal dan Briptu Muhammad Reza V.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hilir Kawal Distribusi Program MBG di Kasongan

Tahap II dilakukan terhadap tersangka beserta barang bukti berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya serta surat pengantar penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti yang telah diterbitkan penyidik.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Pahandut dalam melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, transparan dan sesuai prosedur.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Polsek Sepang Panen Raya Jagung Hibrida 1 Ton, Perkuat Ketahanan Pangan di Gunung Mas
Jelang Pra Audit Itwasum Polri, Kapolsek Rakumpit Ingatkan Seluruh Personel untuk Bekerjasama
Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hilir Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis, Pastikan Tepat Sasaran dan Kondusif
Wakapolres Murung Raya Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Merawat Persatuan dan Kebhinekaan
Kapolres Kobar Tegaskan Komitmen Implementasi Nilai Pancasila dalam Tugas Kepolisian
Kapolda Kalteng Dukung Pendirian Posko Anti Narkoba, Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pengedar di Palangka Raya
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Teguhkan Komitmen Pelayanan Kesehatan Humanis dan Profesional
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Kalteng Perkuat Silaturahmi Bersama Forum Kebangsaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:27 WIB

Tahap II Perkara Rampung, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:58 WIB

Polsek Sepang Panen Raya Jagung Hibrida 1 Ton, Perkuat Ketahanan Pangan di Gunung Mas

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pra Audit Itwasum Polri, Kapolsek Rakumpit Ingatkan Seluruh Personel untuk Bekerjasama

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:14 WIB

Wakapolres Murung Raya Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Merawat Persatuan dan Kebhinekaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:51 WIB

Kapolres Kobar Tegaskan Komitmen Implementasi Nilai Pancasila dalam Tugas Kepolisian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page