Tahap II Perkara Rampung, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Unit III Reskrim Polsek Pahandut melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut proses penyidikan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

“Penanganan perkara dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Empat Ruko di Pasar Kasongan Terbakar, Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung ke Lokasi

Tahap II menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum guna memastikan perkara dapat diproses lebih lanjut oleh penuntut umum,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (2/6/2026).

Penyerahan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya oleh personel Unit III Reskrim yang terdiri dari Brigadir Hengky Pradana, Briptu Indra Kusuma Masal dan Briptu Muhammad Reza V.

Baca Juga :  Polres Katingan Perkuat Kompetensi Personel Lewat Penyuluhan Hukum Polda Kalteng, Fokus KUHAP Baru dan Antisipasi Praperadilan

Tahap II dilakukan terhadap tersangka beserta barang bukti berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya serta surat pengantar penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti yang telah diterbitkan penyidik.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Pahandut dalam melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, transparan dan sesuai prosedur.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Dekatkan Polri dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Salat Subuh
Cegah Karhutla, Kapolsek Sepang Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Jemaah Masjid Noorjanah
Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas
Jumat Berkah, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi Kebaikan kepada Masyarakat Kuala Kurun
Lagi, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Vicon Anev Kapolda Kalteng Bahas Penanganan Karhutla
Evaluasi Penanganan Karhutla, Astamaops Kapolri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 4 Water Canon Perkuat Polda Kalteng
Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Sidokkes Polresta Palangka Raya Periksa Urine di Kampung Puntun
Asap Tebal Hambat Pemantauan Drone, Tim Gabungan Lakukan Ground Check Titik Panas di Gunung Mas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Dekatkan Polri dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sampaikan Pesan Kamtibmas Usai Salat Subuh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Cegah Karhutla, Kapolsek Sepang Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Jemaah Masjid Noorjanah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Jumat Berkah, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi Kebaikan kepada Masyarakat Kuala Kurun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Lagi, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Vicon Anev Kapolda Kalteng Bahas Penanganan Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Evaluasi Penanganan Karhutla, Astamaops Kapolri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 4 Water Canon Perkuat Polda Kalteng

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Perkuat Keimanan, Anggota Satgas TMMD Sholat Jumat Bersama Warga

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:05 WIB

You cannot copy content of this page