Kapolres Katingan Pimpin Pengungkapan Kasus Karhutla, Seorang Pria Jadi Tersangka

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KATINGAN – Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung press release pengungkapan kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aula Bhayangkara Polres Katingan, Senin (28/9/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Katingan AKP Jhon Digul Manra, S.E., M.H., serta Kasi Humas IPTU Moh Mastur, S.H. Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah Polres Katingan dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla.

Kapolres Katingan menjelaskan, Satreskrim Polres Katingan telah menetapkan seorang pria berinisial G (61), warga Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 18.45 WIB, di pinggir Jalan Baun Bango Km 16, Desa Tewang Kadamba.

Baca Juga :  Unggahan Hoaks Bikin Gaduh, Cak Sam Jadi Penengah Kisah Mantan dan Pacar Baru

Saat itu, Regu Siaga On Call Delta Polres Katingan yang tengah melaksanakan patroli menuju wilayah Tasik Payawan mendapati tersangka diduga sedang melakukan pembakaran ranting dan dedaunan kering di lahan terbuka.

“Petugas melihat adanya aktivitas pembakaran dan api mulai membesar sehingga berpotensi meluas. Petugas kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan yang bersangkutan untuk diproses sesuai hukum,” jelas AKBP Dodik.

Dalam penanganan perkara itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya abu bekas pembakaran, empat potong kayu bekas terbakar, satu unit telepon genggam, serta satu kartu SIM.

AKBP Dodik menegaskan, Polres Katingan akan terus mengambil langkah tegas terhadap setiap dugaan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun menimbulkan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Polsek Sepang Intensifkan Patroli Cegah Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Titik Api

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana karhutla,” tegasnya.

Saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan (Tahap I). Tersangka diproses berdasarkan Pasal 308 ayat (1) dan/atau Pasal 315 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kebakaran hutan dan lahan.

Polres Katingan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di tengah kondisi rawan karhutla. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas.(hum)

 

Berita Terkait

Pastikan Pengisian BBM Lancar, Polsek Rakumpit Pantau APMS Petuk Barunai
Program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog dengan Komunitas
Polres Gunung Mas Gelar Strong Point Pagi, Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pelajar
85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng
Polres Kobar dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Km 11 Kotawaringin Lama
Kasihumas Polres Kapuas Edukasi Pelajar, Ingatkan Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital
Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Wakapolda, Tekankan Dedikasi dan Kamtibmas Kondusif
Mengaku Ditipu Berkedok Ritual Spiritual, Penyanyi Palangka Raya Minta Bantuan Cak Sam

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Pastikan Pengisian BBM Lancar, Polsek Rakumpit Pantau APMS Petuk Barunai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Gunung Mas Buka Ruang Dialog dengan Komunitas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:28 WIB

85 Personel Polres Kobar Ikuti Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Polres Kobar dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Km 11 Kotawaringin Lama

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Kasihumas Polres Kapuas Edukasi Pelajar, Ingatkan Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Di Sela Kegiatan TMMD, Anggota Satgas Ajarkan Anak-Anak Mengaji

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:47 WIB

You cannot copy content of this page