LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan masyarakat. Edukasi tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di Kampung Bebas dari Narkoba, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Selat Utara itu diikuti lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta warga setempat. Selain memberikan penyuluhan bahaya narkoba, personel juga menyampaikan edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan, pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya mengandalkan kepolisian.
«“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba. Jika menemukan adanya indikasi peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Budi Utomo.»
Menurutnya, edukasi juga menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran, khususnya di kalangan generasi muda, agar memahami bahaya dan dampak buruk narkotika.
Dalam kesempatan yang sama, Satresnarkoba mengingatkan warga agar berperan aktif mencegah karhutla. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi rawan karhutla.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan masyarakat luas,” katanya.
Selain sosialisasi, jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas turut menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang hadir. Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. (*/rls/hms/red)







