Status Akreditasi Institusi UPR Sudah Tidak Berlaku Belum Dijelaskan Secara Komprehensif, Rektor Belum Merespon Komfirmasi

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya– Masa berlaku akreditasi institusi Universitas Palangka Raya (UPR) diketahui telah berakhir pada 18 Juni 2026 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 64/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/I/2026.

Hingga Selasa (30/6/2026), belum terdapat penjelasan resmi secara komprehensif dari pihak universitas mengenai status terkini akreditasi institusi maupun perkembangan proses perpanjangan atau reakreditasi yang sedang berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada pimpinan Universitas Palangka Raya.

Permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah disampaikan kepada Rektor UPR. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan.

Baca Juga :  Status Akreditasi Institusi UPR Belum Dijelaskan Secara Komprehensif, Rektor Belum Merespons Konfirmasi

Media ini juga meminta keterangan kepada Wakil Rektor Bidang Akademik UPR Natali Asi terkait status akreditasi institusi. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa proses perpanjangan atau reakreditasi institusi saat ini masih berlangsung.

Menurutnya, informasi yang lebih rinci mengenai tahapan dan perkembangan proses tersebut berada di bawah kewenangan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3MP) UPR sebagai unit yang menangani sistem penjaminan mutu di lingkungan universitas.

Baca Juga :  TINDAK TEGAS!!! Warga Keluhkan Ketidakaktifan Mengajar Dua Guru PPPK dan Seorang Guru ASN di SDN-1 Haragandang

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Universitas Palangka Raya, khususnya mengenai status terkini akreditasi institusi, tahapan proses reakreditasi yang sedang berjalan, target penyelesaiannya, serta implikasinya terhadap penyelenggaraan pendidikan dan layanan akademik di lingkungan kampus.

Media ini akan memperbarui pemberitaan apabila pihak Universitas Palangka Raya menyampaikan keterangan resmi atau terdapat perkembangan terbaru terkait proses reakreditasi institusi.(*/rls/sgn/red(

 

Berita Terkait

Status Akreditasi Institusi UPR Belum Dijelaskan Secara Komprehensif, Rektor Belum Merespons Konfirmasi
PT Asmin Bara Bronang Dorong Penguatan Literasi dan Numerasi Anak Desa Barunang Lewat Program “Asmin Goes to School”
Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah
DPRD Barito Utara Dukung Kesiapan Kontingen FBIM 2026, Rujana Anggraini: Momentum Promosi Budaya Daerah
TINDAK TEGAS!!! Warga Keluhkan Ketidakaktifan Mengajar Dua Guru PPPK dan Seorang Guru ASN di SDN-1 Haragandang

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:18 WIB

Status Akreditasi Institusi UPR Sudah Tidak Berlaku Belum Dijelaskan Secara Komprehensif, Rektor Belum Merespon Komfirmasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:01 WIB

Status Akreditasi Institusi UPR Belum Dijelaskan Secara Komprehensif, Rektor Belum Merespons Konfirmasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:14 WIB

PT Asmin Bara Bronang Dorong Penguatan Literasi dan Numerasi Anak Desa Barunang Lewat Program “Asmin Goes to School”

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:10 WIB

Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:08 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Kesiapan Kontingen FBIM 2026, Rujana Anggraini: Momentum Promosi Budaya Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page