Polsek Antang Kalang Amankan Pelaku Pencurian Amplifier Masjid di Kotim

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – Jajaran Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengamankan seorang pria berinisial UC (23) yang diduga sebagai pelaku pencurian perangkat audio masjid. Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Daarul Hikmah, Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa pencurian diketahui pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kejadian bermula saat pelapor JM (44) hendak melaksanakan adzan Dzuhur di Masjid Daarul Hikmah. Namun, pelapor mendapati satu unit amplifier model ZA-230 W beserta kabelnya serta satu unit mixer merek Fest Violet-6 beserta kabelnya telah hilang dari tempat semula.

Baca Juga :  Chairil Anwar Ikut Hadiri Musda Ke XI Golkar Se kalsel

“Meski menyadari peralatan masjid hilang, pelapor tetap melaksanakan adzan dan salat Dzuhur. Setelah itu, pelapor berkoordinasi dengan saksi BR (52) dan HF (50), lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Antang Kalang,” jelas AKP Edy Wiyoko, Senin (19/1/2026).

Setelah dilakukan pencarian, barang bukti ditemukan di rumah terlapor UC. Saat dimintai keterangan, terlapor mengakui telah mengambil amplifier dan mixer tersebut dari Masjid Daarul Hikmah.

Baca Juga :  Tindak Balap Liar di Bandara, 7 Motor Berknalpot Bising Diamankan Satlantas Polresta Palangka Raya

Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian material sekitar Rp5.000.000. Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Antang Kalang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Rumah Dinas Kadisdik Kalteng Diduga Ditempati Pihak Lain, Publik Tunggu Penjelasan Resmi Soal Legalitas Penggunaan Aset
Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar
‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎
Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang
Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton
Gubernur Kalteng Pimpin Nobar Final Argentina vs Spanyol, Bundaran Besar Dipadati 10 Ribu Warga

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:31 WIB

Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:58 WIB

‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:53 WIB

Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page